TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

OJK-OECD Jalin Kerja Sama untuk Kembangkan Sustainable Finance

Ketua DK OJK Wimboh Santoso Temui OECD di Paris

IDN Times/Auriga Agustina

Jakarta, IDN Times – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menjalin kerja sama dengan Organization for Economic Co-Operation and Development (OECD) untuk mendorong pengembangan sustainable finance di Indonesia.

Untuk membahas tindak lanjut pengembangan Sustainable Finance dalam Forum COP26 serta MoU antara OJK dan OECD, Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso menghadiri undangan OECD di Paris, Prancis.

Baca Juga: OJK Siapkan Sanksi bagi Pelanggar Aturan Perlindungan Konsumen

Baca Juga: MA Bantah Pelantikan Anggota DK OJK 2022-2027 Dipercepat

1. Pertemuan dilakukan di Kantor Pusat OECD

Founder Sonjo Rimawan (kiri) menerima penyaluran bantuan OJK untuk penanganan COVID-19 di Shelter Tangguh COVID-19 RS Patmasuri, Panggungharjo, Sewon, Bantul, D.I Yogyakarta, Rabu (21/07/2021). (ANTARA FOTO/Andreas Fitri Atmoko)

OJK menyebut dalam kunjungan itu Wimboh ditemani oleh Deputi Komisioner Humas dan Logistik Anto Prabowo serta Deputi Komisioner Stabilitas Sistem Keuangan Agus Edy Siregar.

Menurut OJK, pertemuan dengan Tim Sustainable Finance, Tim Financial Inclusion, Tim Corporate Governance, dan Tim Blended Finance dilakukan di Kantor Pusat OECD, Paris, pada 19-20 Mei 2022.

“Delegasi OJK disambut oleh Carmine Di Noia, Director for Financial and Enterprise Affairs OECD,” menurut pernyataan OJK, Jumat (27/5/2022).

Baca Juga: Cara Mudah Cek BI Checking atau SLIK OJK Secara Online

2. Kerja sama antara OJK dan OECD penting

Ketua Dewan Komisioner OJK, Wimboh Santoso (tengah) saat peresmian Bank Wakaf Mikro OJK di Rembang, Jawa Tengah, Kamis (9/1). Dok. OJK Regional 3 Jawa Tengah dan DIY

OJK mengatakan kerja sama antara OJK dan OECD penting karena ke depan OECD akan menjadi ujung tombak dalam pengembangan sustainable finance, peningkatan financial inclusion dan percepatan penerapan blended finance di dunia.

“Selain itu, pengaturan market conduct juga akan berperan penting dalam pengembangan sektor jasa keuangan sekaligus melengkapi kerangka pengaturan prudensial,” katanya.

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya