TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

3 Cara Investasi Saham Syariah, Cuan yang Insyaallah Halal

Saham syariah menerapkan prinsip-prinsip syariah di dalamnya

ilustrasi saham syariah (IDN Times/Aditya Pratama)

Jakarta, IDN Times - Bagi kamu yang ingin berinvestasi dengan prinsip syariah maka saham syariah bisa menjadi pilihan. Saham syariah sendiri merupakan jenis saham yang memegang nilai dan prinsip syariah sehingga halal dan aman.

Dikutip dari Ruang Menyala OCBC NISP, saham syariah adalah efek atau surat berharga yang menerapkan konsep penyertaan modal dengan melakukan bagi hasil usaha menggunakan prinsip syariah.

Sama seperti saham konvensional, semakin besar risiko yang diambil makan akan semakin besar pula keuntungan yang bisa kamu raih.

Lantas, bagaimana cara investasi saham syariah bagi pemula? Berikut ini beberapa cara investasi saham syariah seperti dikutip dari Ruang Menyala OCBC NISP.

Baca Juga: 5 Hal tentang Investasi Syariah yang Perlu Diketahui Investor Pemula

1. Memilih sekuritas yang dilengkapi Syariah Online Trading System

ilustrasi saham syariah (IDN Times/Aditya Pratama)

Investasi saham syariah bagi pemula dilakukan melalui perusahaan sekuritas yang mendapat izin usaha, terdaftar, dan dalam pengawasan OJK. Perusahaan sekuritas besar pada umumnya menyediakan aplikasi untuk bertransaksi saham syariah.

Aplikasi tersebut pun telah disesuaikan dengan prinsip syariah dan lulus uji sertifikasi MUI. Hanya emiten berbasis syariah yang ada di aplikasi Syariah Online Trading System. Dengan demikian, kamu tidak perlu khawatir akan salah melakukan investasi.

Baca Juga: 7 Saham Syariah Terbaik di Indonesia, Diprediksi Potensial

2. Membuka rekening efek syariah

Ilustrasi Saham Konvensional vs Saham Syariah. (IDN Times/Aditya Pratama)

Setelah kamu menentukan perusahaan sekuritas maka langkah selanjutnya berinvestasi saham syariah adalah membuka rekening efek syariah.

Sama halnya ketika kamu membuka rekening saham konvensional, ada sejumlah dokumen yang perlu kamu siapkan. Dokumen-dokumen tersebut di antaranya adalah fotokopi KTP, NPWP, dan buku tabungan.

Setelah berhasil membuka rekening efek syariah maka kamu akan mendapatkan akun Rekening Dana Nasabah (RDN) beserta username dan password untuk masuk ke aplikasi.

Baca Juga: Ini Jenis Investasi Syariah yang Patut Dicoba Millennial

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya