TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Pertumbuhan DPK Melambat, Ini Kata Bos OJK

Pertumbuhan DPK Desember 2023 melambat dibandingkan 2022

Ketua DK OJK, Mahendra Siregar (IDN Times/Ridwan Aji Pitoko)

Jakarta, IDN Times - Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (DK OJK), Mahendra Siregar, mengungkapkan bahwa pertumbuhan dana pihak ketiga (DPK) pada Desember 2023 mengalami perlambatan dibandingkan periode sama tahun lalu.

Hal itu disampaikan Mahendra dalam Seminar Nasional Outlook Perekonomian Indonesia 2024 di Hotel St Regis Jakarta, Jumat (22/12/2023).

"Kalau dilihat dari DPK memang pertumbuhan sampai Desember ini memang lebih rendah dari periode sama tahun lalu, tapi kita harus ingat bahwa tahun lalu itu rebound kuat pascapandemi. Jadi angka-angka itu memang agak anomali," ujar Mahendra.

Menurut catatan Bank Indonesia (BI), DPK industri perbankan mencapai Rp7.929,5 triliun pada Desember 2022 atau tumbuh 9,4 persen secara tahunan atau year on year (yoy).

Baca Juga: 7 Aturan Pinjol OJK Terbaru 2024, Maksimal 3 Platform Pinjol

1. Angka terkini kembali ke level sebelum pandemik

Ilustrasi Bank Indonesia. (IDN Times/Aditya Pratama)

Mahendra menambahkan, angka yang ada sekarang justru lebih normal karena telah kembali ke level sebelum pandemik COVID-19.

"Justru angka-angka ini kembali kepada sama lah dengan prapandemi dalam arti besaran nominalnya. Artinya kalau dari segi pertumbuhan dibandingkan tahun lalu memang turun," kata dia.

Per November 2023, BI mengumumkan bahwa DPK perbankan Indonesia tumbuh melambat, yakni 3,04 persen yoy, lebih rendah dari bulan sebelumnya atau Oktober 2023 sebesar 3,9 persen yoy.

2. Instrumen penempatan dana masyarakat bervariasi

Ilustrasi Obligasi/Surat Berharga (IDN Times/Aditya Pratama)

Selain itu, Mahendra menyatakan perlambatan pertumbuhan DPK perbankan pada Desember 2023 terjadi karena instrumen penempatan dana lebih bervariasi macamnya. Dengan begitu, masyarakat tidak lagi menempatkan dananya di perbankan dan berimbas pada lambatnya pertumbuhan DPK tersebut.

"Lebih bervariasi dibandingkan sebelumnya termasuk juga dengan kemungkinan untuk investasi apakah di SBN, apakah di pasar modal. Jadi memang ada pelemahan dari segi pertumbuhannya, bukan nominalnya. Saya melihatnya tetap dalam konteks yang tidak luar biasa karena kembali ke tingkat prapandemi," tutur Mahendra.

Baca Juga: 4 Ribu Rekening Judi Online Diblokir OJK

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya