Cara Menghitung Bunga Tabungan Kamu di Bank Pakai Rumus Ini
Ada 3 rumus menghitung bunga tabungan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Kamu pasti sudah tidak asing dengan bunga tabungan. Ini adalah keuntungan yang diterima nasabah dalam jumlah tertentu yang harus dibayarkan bank sebagai timbal balik atas simpanan mereka.
Bunga diberikan dalam jangka waktu tertentu, mulai per bulan atau per tahun. Persentase bunga yang diterima pun berbeda-beda, tergantung dari kebijakan masing-masing bank.
Selain itu, nominal yang akan didapatkan oleh setiap nasabah berbeda, dihitung berdasarkan jumlah saldo tabungan, jangka waktu serta persentase bunga.
Contoh kasusnya, misal kamu menabung di bank A dengan bunga tetap 5 persen setiap bulan. Kemudian berdasarkan riwayat tabungan kamu selama satu bulan di bulan Februari, saldonya adalah Rp50 juta.
Diasumsikan, saldo pada 1 Februari adalah Rp30 juta, 4 Februari Rp50 juta, 10 Februari Rp40 juta (karena ada penarikan Rp10 juta), 17 Februari Rp50 juta (karena ada uang masuk Rp10 juta).
Dikutip dari situs web Bank OCBC NISP, berikut cara menghitung bunga tabungan dengan contoh kasus di atas!
Baca Juga: Volume Transaksi Layanan Pengelolaan Kas Bank Muamalat Naik 54 Persen
1. Cara menghitung bunga tabungan berdasarkan saldo rata-rata
Dengan metode ini, cara menghitung bunga tabungan per bulan menggunakan patokan saldo harian. Jadi, keseluruhan saldo akan dihitung menggunakan rumus lalu diambil hasil rata-ratanya.
Berikut cara menghitung bunga tabungan per bulan berdasarkan saldo rata-rata:
Bunga tabungan = saldo rata-rata x (persentase suku bunga x jumlah hari berjalannya bulan) / 365 hari
Nah, kamu bisa memulainya dengan menghitung saldo rata-rata menggunakan rumus [saldo x jarak hari]
Rp50 juta x 3 = Rp150 juta
Rp40 juta x 5 = Rp200 juta
Rp50 juta x 7 = Rp350 juta
Jadi, didapatkan total saldo rata-rata = Rp700 juta / 28 = Rp25 juta
Bunga tabungan = Rp25 juta x (5 persen x 28) / 365 = Rp95.890
Editor’s picks
Dengan demikian, bunga tabungan yang akan kamu dapatkan di bulan Februari adalah sebesar Rp95.890.
Baca Juga: Rekor! Global Bond Bank Mandiri Capai US$300 Juta