13 Sektor Industri Masuk Pasar Modal Syariah, Ini Daftarnya
Mayoritas efek syariah dari barang konsumen non-primer
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah memperbaharui Daftar Efek Syariah (DES) periode kedua tahun 2022. Dalam daftar itu, ada 13 sektor industri yang masuk ke pasar modal syariah.
Adapun 13 sektor itu meliputi 542 saham emiten dan perusahaan publik, serta efek syariah lainnya yang masuk dalam DES periode II tahun 2022.
Dari 13 sektor itu, mayoritas efek syariah berasal dari sektor barang konsumen non-primer dengan porsi sebesar 17,93 persen. Berikut daftar lengkap 13 sektor industri yang masuk DES periode II tahun 2022.
Baca Juga: Butuh 3-4 Bank Syariah Seperti BSI Maksimalkan Potensi Syariah di RI
1. Daftar 13 sektor industri di DES terbaru
Berdasarkan Laporan Perkembangan Keuangan Syariah Indonesia terbaru yang dirilis Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Jumat (30/6/2023), berikut daftar 13 sektor industri yang masuk pasar modal syariah, beserta proporsi jumlah sahamnya:
- Barang konsumen non-primer sebesar 17,93 persen
- Barang konsumen primer sebesar 14,86 persen
- Barang baku sebesar 12,68 persen
- Properti dan real estat sebesar 11,59 persen
- Energi sebesar 10,14 persen
- Infrastruktur sebesar 8,51 persen
- Perindustrian sebesar 7,97 persen
- Kesehatan sebesar 4,71 persen
- Teknologi sebesar 4,53 persen
- Transportasi dan logistik sebesar 3,8 persen
- Emiten tidak listing sebesar 1,63 persen
- Keuangan sebesar 0,91 persen
- Perusahaan publik sebesar 0,72 persen.
Baca Juga: Indonesia Ajak Singapura Investasi di Kawasan Industri Halal