TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

4 Jenis Data Pribadi Perbankan, yuk Dijaga!

Mulai dari PIN ATM hingga nomor CVV wajib dijaga

Ilustrasi Bank Digital. (IDN Times/Aditya Pratama)

Jakarta, IDN Times - Data pribadi perbankan adalah data yang tak boleh diketahui orang lain. Data ini wajib dijaga masing-masing nasabah untuk memastikan keamanan rekening bank.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Dian Ediana Rae membeberkan empat jenis data pribadi perbankan yang wajib dijaga setiap nasabah.

Baca Juga: Lakukan 3 Cara Ini agar Terhindar dari Penipuan Situs Bank Palsu

1. Username dan password aplikasi perbankan

(IDN Times/Aditya Pratama)

Setiap aplikasi perbankan mewajibkan nasabah memiliki username dan password untuk mengaksesnya. Nah, kedua data ini juga termasuk data pribadi perbankan yang tak boleh diketahui orang lain.

"Data pribadi ini sangat penting untuk dijaga. Terutama untuk menjaga keamanan rekening bank, agar uang di rekening tidak hilang dan data pribadi tidak disalahgunakan untuk kejahatan," kata Dian dikutip dari Instagram @ojkindonesia, Rabu (5/10/2022).

Baca Juga: 5 Tanda Kamu Sedang dalam Target Penipuan Online, Waspada!

2. Pin ATM dan pin internet/mobile banking

Ilustrasi transaksi. (IDN Times/Aditya Pratama)

Untuk melakukan transaksi melalui ATM atau internet/mobile banking nasabah wajib memasukkan PIN yang sudah didaftarkan.

Nah, PIN ini juga wajib dijaga agar rekening bank kamu tak dibobol oleh para penjahat.

3. Kode OTP

Ilustrasi Hacker (IDN Times/Mardya Shakti)

Biasanya, setiap pertama kali menggunakan aplikasi perbankan, nasabah akan dikirimkan one-time password (OTP) untuk melakukan verifikasi. Nah, kode OTP yang dikirimkan melalui pesan singkat maupun sambungan telepon ke nomor pribadi nasabah, atau melalui e-mail juga tak boleh disebarluaskan.

"Kode OTP ini biasa terdiri dari enam angka yang dikirimkan ke nomor nasabah," ujar Dian.

Baca Juga: 6 Cara Melaporkan Penipuan Online, Tingkatkan Kewaspadaan!

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya