Bank Mandiri Resmi 'Cabut' dari Aceh Mulai Hari Ini
Bank konvensional wajib menutup operasi di Aceh
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Bank Mandiri resmi menutup operasional tiga kantor cabang terakhirnya di Provinsi Aceh. Penutupan ini sejalan dengan implementasi Qanun Lembaga Keuangan Syariah (LKS) Nomor 11 tahun 2018 yang efektif pada 4 Januari 2022 mendatang.
Ketiga cabang terakhir yang menghentikan operasinya hari ini adalah kantor cabang yang berlokasi di Banda Aceh, Lhokseumawe dan Langsa.
Baca Juga: BSI Cetak Laba Rp1,48 Triliun di Semester I-2021
1. Bank Mandiri tutup 52 kantor cabang di Aceh
Secara keseluruhan, ada 52 kantor cabang Bank Mandiri yang ditutup di Aceh. Penutupan cabang-cabang telah dilakukan secara bertahap sejak awal proses sosialisasi Qanun LKS.
Direktur Jaringan dan Retail Banking Bank Mandiri, Aquarius Rudianto mengatakan perusahaan akan membentuk kantor fungsional di 3 lokasi yaitu Banda Aceh, Lhokseumawe dan Langsa gar dapat memenuhi kebutuhan dan pelayanan nasabah terkait penerapan Qanun LKS tersebut.
"Keberadaan kantor fungsional ini diharapkan dapat membantu melayani transisi penyelesaian hak dan kewajiban para nasabah Bank Mandiri,” kata Aquarius dikutip dari keterangan resminya, Jumat (30/7/2021).
Baca Juga: Ada PPKM Darurat, Proses Migrasi Nasabah BSI Jadi Terlambat
Baca Juga: Kenali 8 Perbedaan Bank Syariah dan Bank Konvensional Ini