Cuma Sampai 20 Desember, Segera Cairkan BSU di Kantor Pos!
Bawa KTP dan bukti terdaftar sebagai penerima BSU
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Batas waktu pencairan BSU 2022 hanya sampai 20 Desember 2022. Pekerja yang sudah memenuhi syarat penerima bisa langsung mencairkannya di Kantor Pos Indonesia.
Adapun penyaluran melalui Kantor Pos Indonesia hanya bagi penerima BSU yang tak masuk penyaluran melalui Himpunan Bank-Bank Negara (Himbara) seperti BRI, BNI, Bank Mandiri, dan BTN.
Baca Juga: Deadline 20 Desember 2022, Masih 1,1 Juta Pekerja Belum Terima BSU
Baca Juga: BSU Pekerja akan Hangus Jika Tak Diambil hingga 20 Desember 2022
1. PT Pos Indonesia ingatkan penerima buat cairkan BSU
Berdasarkan data Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker), hingga 5 Desember 2022 BSU, telah tersalurkan kepada 11,67 juta penerima. Dari jumlah tersebut penyaluran lewat PT Pos Indonesia mencapai 2,7 juta penerima, dan sisanya melalui mekanisme transfer rekening Himbara.
Dengan demikian, tersisa 8,8 persen dari target penyaluran BSU yang belum terealisasi. Total target penerima BSU tahun ini ialah 12.709.170 pekerja yang memenuhi syarat penerima. Dengan demikian, masih ada sekitar 1.118.406 pekerja belum menerima BSU.
Direktur Bisnis Jasa Keuangan PT Pos Indonesia (Persero), Haris mengingatkan 1,1 juta pekerja tersebut untuk datang ke Kantor Pos dan segera mencairkan BSU.
"Tersisa 1 juta pekerja yang memenuhi syarat, namun belum mengambil dana BSU. Kami mengimbau pekerja yang belum mencairkan dana BSU agar segera datang ke Kantorpos sebelum 20 Desember 2022," ujar Haris dilansir ANTARA, Minggu (11/12/2022).
Baca Juga: Akselerasi Penyaluran BSU, Pos Indonesia Lakukan 3 Cara Ini