TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

KB Bukopin Terbitkan Obligasi Rp4 Triliun buat Salurkan Kredit ke UMKM

KB Bukopin dapat pinjaman dari IFC lewat penerbitan obligasi

Ilustrasi Uang. (IDN Times/Aditya Pratama)

Jakarta, IDN Times - PT Bank KB Bukopin Tbk memperoleh pinjaman luar negeri sebesar 300 juta dolar AS atau setara Rp4,41 triliun melalui penerbitan obligasi sosial.

Pinjaman itu diperoleh dari kerja sama antara KB Bukopin dan International Finance Corporation (IFC) World Bank setelah menandatangani kerja sama di Ballroom The Langham, Jakarta.

Penerbitan obligasi sosial itu adalah yang pertama yang dilakukan oleh bank swasta di Indonesia. Obligasi Sosial tersebut sepenuhnya dialokasikan untuk mendanai inisiatif sosial yang berfokus pada penanganan dampak sosial ekonomi akibat dari COVID-19 dan pembiayaan di segmen sosial seperti UMKM, perumahan yang terjangkau, perawatan kesehatan, pendidikan, dan infrastruktur.

Baca Juga: 4 Tips Investasi Aset Kripto, Pemula Wajib Simak!  

1. Dana dari penerbitan obligasi sosial KB Bukopin buka potensi investasi di RI

ilustrasi investasi (IDN Times/Aditya Pratama)

Dalam penandatanganan kerja sama itu, turut hadir secara virtual Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto. Dia mengatakan dana yang diperoleh dari penerbitan obligasi sosial KB Bukopin, akan membuka peluang investasi di Indonesia, karena disalurkan dalam bentuk kredit.

“Pemerintah mendukung kerja sama yang dilakukan oleh Bank KB Bukopin dengan IFC World Bank untuk penerbitan obligasi sosial ini, untuk membuka potensi investasi di Indonesia. Kerja sama ini diharapkan berkontribusi positif terhadap pertumbuhan perekonomian di Indonesia,” kata Airlangga dikutip dari keterangan resmi, Jumat (2/9/2022).

2. Tiga sektor utama yang dapat kredit dari KB Bukopin usai penerbitan obligasi sosial

Ilustrasi UMKM. (IDN Times/Aditya Pratama)

Seperti yang diketahui, survei Bank Indonesia menunjukkan sebanyak 87,5 persen UMKM terdampak pandemik COVID-19. Dari jumlah ini, sekitar 93,2 persen di antaranya terdampak negatif di sisi penjualan.

Oleh karena itu, dana pinjaman yang diperoleh dari obligasi sosial disalurkan KB Bukopin kepada tiga sektor utama dalam rangka mewujudkan keberlanjutan bisnis bagi pelaku usaha setelah terdampak COVID-19. Adapun tiga sektor tersebut adalah sebagai berikut:

  1. Sektor Ritel: Pembiayaan Rumah Terjangkau.
  2. Sektor UKM: Usaha Mikro, Kecil dan Menengah termasuk usaha yang dimiliki wanita.
  3. Sektor Komersial: Kesehatan, Pendidikan (di luar pendidikan K-12), Infrastruktur terkait air, produksi kabel serat optik bawah laut dan terrestrial, serta penyedia jaringan telekomunikasi (hanya untuk sub-proyek atau kegiatan yang berlokasi di perkotaan).

Selain itu, fasilitas dana tersebut akan dimanfaatkan untuk meningkatkan penyaluran kredit kepada pengusaha wanita dan UKM milik wanita (women-owned small and medium enterprises/WSMEs).

Demi menjaga obligasi sosial tersebut sampai pada pihak atau sektor-sektor terkait, KB Bukopin telah membentuk tim khusus yang mengawasi distribusi dana.

Baca Juga: Mau Investasi Aset Kripto? Perhatikan 2 Hal Ini Biar Gak Rugi

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya