Marak Penipuan Pakai Modus Salah Transfer, Begini Cara Menghadapinya!
Penipuan kerap dilakukan oknum pinjol ilegal
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal menerima banyak laporan penipuan dengan modus salah transfer.
Berdasarkan laporan yang diterima, penipuan itu dilakukan oleh oknum pinjaman online (pinjol) ilegal. Bagaimana aksinya dilancarkan? Dan bagaimana mengenali modusnya? Simak di bawah ini.
Baca Juga: 283 Pinjol Ilegal Bakal Diblokir, Kebanyakan Format APK!
1. Korban diminta melakukan pelunasan pada dana yang tak pernah dipinjam
Dikutip dari keterangan resmi Satgas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal, Jumat (3/8/2023), oknum tersebut melancarkan aksi dengan mengirimkan sejumlah dana kepada seseorang melalui rekeningnya di Bank, meskipun orang tersebut tidak pernah mengajukan pinjaman.
Kemudian, oknum mengancam penerimanya untuk segera melakukan pengangsuran atau pelunasan dengan jumlah dana yang lebih besar.