PNM Sukses Serap Habis Dana Penerbitan Obligasi Rp3 T, untuk Apa Saja?
PNM gelontorkan Rp2,9 triliun buat modal pembiayaan UMKM
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - PT Permodalan Nasional Madani (PNM) melaporkan realisasi penggunaan dana yang dihimpun dari penerbitan obligasi PUB IV (Penawaran Umum Berkelanjutan) senilai Rp3 triliun. Dana tersebut telah diserap habis atau direalisasi 100 persen, berdasarkan laporan PNM pada Jumat (14/1/2022) kemarin.
"Kami sampaikan Laporan Realisasi Penggunaan Dana Obligasi PUB IV PNM Tahap I Tahun 2021 yang tercatat pada Bursa Efek Indonesia (BEI) pada 10 Desember 2021 dab telah kami gunakan dananya secara keseluruhan sehingga sisa dananya adalah 0 (nol) per-posisi 31 Desember 2021 sebagaimana terlampir," bunyi pernyataan PNM dikutip dari keterbukaan informasi BEI, Selasa (18/1/2022).
Baca Juga: PNM Resmi Miliki Susunan Direksi Baru
1. Dana dari obligasi digunakan untuk modal kerja pembiayaan UMKM
Berdasarkan proespektus, dana yang diperoleh dari penerbitan obligasi PUB IV PNM Tahap I Tahun 2021 itu digunakan untuk modal kerja pembiayaan UMKM.
Dari penerbitan obligasi, PNM dikenakan biaya penjamin emisi efek, pajak, biaya profesi penunjang pasar modal, biaya pencatatan, dan sebagainya sebesar Rp8.342.755.211. Sehingga, dana bersih yang diperoleh dari penerbitan obligasi dan digunakan untuk modal kerja pembiayaan UMKM sebesar Rp2.991.657.244.789.
Baca Juga: PNM Mulai Gelar Program Pemberdayaan 2022
Baca Juga: Sri Mulyani Ungkap Keunggulan Ekonomi Indonesia Dibanding Singapura