Bill of Lading merupakan dokumen tanda terima resmi dari perusahaan pelayaran yang menyatakan bahwa barang kiriman telah diterima untuk segera diangkut menuju tempat tujuan. Dokumen ini memegang peranan yang sangat penting dalam rantai pasok global.
Apabila Bill of Lading belum diterbitkan, kapal tidak dapat berlayar, kargo tertahan di pelabuhan, dan transaksi pembayaran ekspor-impor terancam gagal. Mengingat perannya yang penting, para pelaku bisnis ekspor-impor tentu wajib memahaminya dengan baik. Yuk, simak pembahasan lengkapnya mengenai bill of lading berikut!
