Jakarta, IDN Times - Bursa Efek Indonesia (BEI) merespons pengumuman terbaru Morgan Stanley Capital International (MSCI) Inc yang mempertimbangkan untuk memasukkan pasar modal Indonesia dalam klasifikasi Standalone Market dari sebelumnya Emerging Market.
Direktur Pengembangan BEI, Iding Pardi, menyampaikan Standalone Market bukanlah klasifikasi terendah MSCI. Standalone termasuk dalam klasifikasi khusus yang berbeda dari klasifikasi standar. Adapun klasifikasi standar mencakup Developed Market, Emerging Market, dan Frontier Market.
"Jadi klasifikasi standarnya kan Advanced (Developed) Market, kemudian Emerging Market, dan Frontier Market. Stand-alone Market ini klasifikasi khusus, antara lain biasanya untuk market-market yang baru yang memerlukan further investigation atau pengawasan lebih lanjut," kata Iding di kantor BEI, Jakarta, Jumat (16/10/2026).
Iding mengatakan, skala pasar modal Indonesia tetap masuk dalam klasifikasi Emerging Market. Namun, MSCI menetapkan pasar modal masuk dalam klasifikasi Emerging Market bukan hanya berdasarkan skala, tetapi juga kualitas pasarnya.
"Quality itu mengenai investability, transparency, integrity gitu ya. Itu menjadi pertimbangan juga. Nah, mereka menganggap bahwa terkait dengan quality daripada market kita itu perlu diuji lebih lanjut," ujar Iding.
Iding menyatakan, pihaknya berupaya memperbaiki kualitas pasar modal Indonesia, sehingga bisa kembali ke klasifikasi standar.
"Kami akan berupaya sekuat tenaga untuk memperbaiki apa yang masih kurang, menutup gap-nya, menutup barrier-barrier yang masih ada apa, sehingga apa yang menjadi concern MSCI dan investor global bisa dipenuhi," kata Iding.
