Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install

IHSG Anjlok, DPR Didesak Panggil BEI dan OJK

3 min read
IHSG Anjlok, DPR Didesak Panggil BEI dan OJK
ilustrasi IHSG (Timmy Si Robot)
  • IHSG anjlok 8,01 persen ke 5.393,92 saat pembukaan perdagangan 16 Oktober 2026, memicu trading halt di BEI.
  • Jansen Sitindaon mendesak Komisi XI DPR memanggil BEI dan OJK untuk mengevaluasi tata kelola, integritas perdagangan, dugaan manipulasi, serta penegakan hukum.
  • Ia meminta perlindungan investor ritel, langkah luar biasa bila diperlukan, dan reformasi pasar modal yang transparan serta terukur.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Jakarta, IDN Times - Wakil Sekretaris Jenderal DPP Partai Demokrat, Jansen Sitindaon, mendesak Komisi XI DPR RI segera memanggil Bursa Efek Indonesia (BEI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk mengevaluasi gejolak pasar saham domestik.

Desakan tersebut disampaikan menyusul Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) yang anjlok 8,01 persen ke level 5.393,92 saat pembukaan perdagangan Jumat (16/10/2026). Kondisi tersebut memicu penghentian sementara perdagangan atau trading halt di BEI.

  1. 1. Perlunya evaluasi menyeluruh terhadap masalah tata kelola bursa

    ilustrasi pergerakan IHSG (IDN Times/Aditya Pratama)
    ilustrasi pergerakan IHSG (IDN Times/Aditya Pratama)

    Jansen, yang juga merupakan investor pasar modal menilai, gejolak pasar saham perlu ditindaklanjuti dengan evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola bursa, integritas perdagangan, potensi manipulasi pasar, serta efektivitas penegakan hukum atas pelanggaran di pasar modal.

    "Saya meminta teman-teman di Komisi XI menggunakan kewenangan pengawasan DPR untuk memanggil BEI dan OJK. Lakukan penyelidikan dan evaluasi secara komprehensif terhadap tata kelola bursa, integritas perdagangan, manipulasi pasar, dan efektivitas penegakan hukum terhadap setiap pelanggaran," tulis Jansen dalam keterangan tertulis, Jumat (16/10/2026).

    Menurutnya, jika ditemukan kelemahan sistemik, praktik manipulasi, atau kegagalan pengawasan, persoalan tersebut harus diungkap secara transparan dan ditindak tegas. Dia menegaskan, gejolak pasar saham tidak boleh hanya direspons dengan penjelasan normatif tanpa menyelesaikan persoalan mendasar yang berpotensi memengaruhi kepercayaan investor.

    "Jangan sampai persoalan mendasar justru ditutupi dengan penjelasan yang normatif dan menenangkan sesaat," ujarnya.

  2. 2. Soroti nasib investor kecil

    ilustrasi investor (freepik.com/drobotdean)
    ilustrasi investor (freepik.com/drobotdean)

    Jansen juga meminta regulator memperhatikan dampak gejolak pasar saham terhadap investor ritel. Menurutnya, investor pasar modal bukan hanya perusahaan besar, pemilik modal besar, maupun investor asing, tetapi juga masyarakat yang menyisihkan gaji dan tabungan untuk berinvestasi.

    Dia mengaku telah berinvestasi di pasar modal Indonesia selama hampir lima bulan terakhir. Dalam periode tersebut, dia merasakan langsung pergerakan pasar saham yang dinilainya tidak stabil.

    "Ketika bursa mengalami kejatuhan sedalam ini, kerugian yang mereka alami bukan sekadar statistik. Ada orang yang kehilangan sebagian besar hasil kerja kerasnya dan keluarga yang tabungannya menyusut. Ada investor kecil yang mungkin tidak memiliki kemampuan untuk memahami seluruh risiko sistemik yang sedang terjadi," tuturnya.

  3. 3. Perlu langkah luar biasa untuk lindungi investor

    ilustrasi investor (freepik.com/jannoon028)
    ilustrasi investor (freepik.com/jannoon028)

    Dengan kondisi ini, Jansen mempertanyakan pihak yang bertanggung jawab memastikan pasar modal Indonesia berjalan secara adil, transparan, dan memiliki pengawasan yang efektif. Dia menilai, terdapat perbedaan antara risiko investasi yang wajar dan kerugian yang timbul akibat dugaan lemahnya tata kelola, ketidaktransparanan, manipulasi, atau kegagalan pengawasan.

    Menurutnya, investor tetap harus memahami risiko investasi, tetapi tidak semestinya menanggung risiko tambahan akibat sistem pasar yang tidak berintegritas.

    "Investor boleh mengalami kerugian karena keputusan investasinya sendiri. Akan tetapi, mereka tidak boleh dibiarkan menanggung risiko akibat sistem yang tidak berintegritas," ujarnya.

    Lebih lanjut, Jansen meminta pemerintah dan regulator mempertimbangkan langkah luar biasa untuk melindungi investor jika persoalan mendasar di pasar modal tidak segera diatasi. Dia bahkan mengusulkan penghentian sementara perdagangan bursa secara terukur apabila diperlukan, dengan mempertimbangkan hasil evaluasi profesional, indikator yang jelas, serta rencana pemulihan yang transparan.

    "Langkah tersebut tidak boleh dilakukan hanya untuk menutupi kejatuhan indeks, melainkan harus didasarkan pada upaya menyelesaikan persoalan mendasar di pasar modal," ucapnya.

    Selain itu, Jansen meminta adanya agenda reformasi pasar modal yang konkret dan terukur. Namun, rincian usulan reformasi tersebut belum tercantum dalam bagian pernyataan yang diterima.

Share Article
Editorial Team

Di Balik Produksi Operasi Pesta Copet

Related Articles

See More