Ilustrasi Harga Naik (IDN Times/Arief Rahmat)
Ada berbagai cara untuk menentukan harga saham yang layak. Sebagai contoh rekomendasi untuk membeli saham LUCK pada harga Rp1.457,84 per saham dapat dikategorikan sebagai overpriced alias kemahalan.
Bandingkan dengan sejumlah rasio yang bisa dijadikan patokan bagi investor sebelum memutuskan membeli saham tertentu, misalnya price earning ratio (PER) dan price book value ratio (PBV).
Jika dibandingkan kedua rasio tersebut untuk PT Sentral Mitra Informatika Tbk (LUCK) dengan rasio tiga emiten lain yaitu: PT Astra Graphia Tbk (ASGR), PT Metrodata Electronics Tbk (MTDL), dan PT Multipolar Technology Tbk (MLPT) pada tanggal yang sama, akan terlihat perbedaannya.
Rasio pertama yakni PER. Dengan membandingkan PER emiten-emiten tersebut, investor dapat melihat pendapatan bersih perusahaan berbanding dengan harga saham dan jumlah saham yang beredar. Dengan pendapatan bersih sebesar 5.3 miliar, LUCK di harga Rp1.458 memiliki PER sebesar 137.5 kali dari pendapatan per-lembar sahamnya. Sementara itu, tiga emiten pada industri yang sejenis hanya memiliki PER belasan saja, walaupun telah memiliki pangsa pasar yang lebih besar.
Rasio kedua yang digunakan adalah PBV. Rasio ini didapat dengan membagi harga per lembar saham dengan nilai buku atau ekuitas dari emiten per lembar saham. Ekuitas adalah total aset perusahaan, dikurangi dengan semua hutang perusahaan. Artinya jika dalam kasus terburuk perusahaan bangkrut dan dilikuidasi, maka pemegang saham akan dibagikan nilai buku dari perusahaan.