Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Heboh soal Saham Gorengan, Jouska Bantah Bawa Klien Investasi di LUCK

instagram.com/aakarabyasa

Jakarta, IDN Times - Founder dan CEO PT Jouska Finansial Indonesia, Aakar Abyasa, membantah bahwa pihaknya telah menggiring para kliennya untuk berinvestasi di saham PT Sentral Mitra Informatika Tbk (LUCK). Saham tersebut masuk kategori unusual market activity (UMA) di Bursa Efek Indonesia.

Hal itu disampaikan Aakar menanggapi tudingan bahwa Jouska telah menempatkan dana investasi kliennya di saham gorengan. Menurut Aakar, Jouska hanya bertindak sebagai advisor, bukan manajemen investasi. Keputusan terakhir tetap berada di tangan klien.

"Saya gak bisa bicara tentang satu emiten langsung karena sudah terbuka secara profesional. Saya gak pernah merekomendasikan satu emiten saja. Informasi mengenai saham (LUCK) bisa diakses ke IDX atau emitennya," kata Aakar dalam wawancara virtual, Kamis (23/7/2020).

1. Aakar mengklaim hanya memberikan rekomendasi pada klien

instagram.com/aakarabyasa

Dalam memilih produk, Aakar mengatakan, pihaknya selalu memberikan beberapa rekomendasi. Misalnya terkait asuransi, Jouska merekomendasikan 2-3 produk sebagai pembanding.

"Kami pada dasarnya hanya memberikan jawaban. Kami juga jarang sekali memberi rekomendasi (produk) secara langsung," ungkapnya.

2. Satgas Waspada Investasi akan memanggil Jouska pekan depan

Ilustrasi uang (IDN Times/Mardya Shakti)

Sementara, Satgas Waspada Investasi berencana memanggil pihak Jouska pada pekan depan. Ketua Satgas Waspada Investasi Longam L Tobing mengatakan, Jouska terdaftar sebagai financial adviser (penasihat keuangan), bukan trader atau manajemen investasi yang mengelola dana. Sementara, Satgas Waspada Investasi bertugas untuk mengawasi dan memeriksa jika ada indikasi praktek investasi bodong atau bermasalah.

"Jouska tidak berada di bawah pengawasan OJK karena tidak terdaftar di OJK. Yang melakukan pemanggilan adalah Satgas Waspada Investasi untuk menjelaskan legalitas dan kegiatan bisnisnya," katanya saat dihubungi IDN Times, Kamis (23/7/2020).

3. Jika terbukti bersalah diminta hentikan kegiatan

Daftar Klien Jouska yang Mengaku Korban (IDN Times/Arief Rahmat)

Tongam mengatakan pihaknya akan meminta penjelasan terlebih dahulu kepada Jouska. Jika Jouska terbukti bersalah, kata dia, Satgas Waspada Investasi akan memberikan sanksi yang tidak main-main kepada Jouska.

"Satgas akan meminta Jouska menghentikan kegiatannya apabila terbukti melakukan pelanggaran," ucapnya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Anata Siregar
Bayu Aditya Suryanto
Anata Siregar
EditorAnata Siregar
Follow Us