Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ilustrasi insentif. (IDN Times/Aditya Pratama)
Ilustrasi insentif. (IDN Times/Aditya Pratama)

Intinya sih...

  • Ciri-ciri notifikasi bansos palsu, seperti ajakan mengunjungi situs web atau memberi data pribadi kepada situs tidak resmi.

  • Masyarakat diimbau untuk memeriksa kebenaran informasi bansos dan segera laporkan jika tertipu. Pemerintah kembali menyalurkan BSU sebesar Rp 600 ribu untuk 2 bulan.

  • Penyaluran BSU resmi dilakukan melalui proses verifikasi data calon penerima oleh BPJS Ketenagakerjaan dan penyaluran melalui bank Himbara serta Kantor Pos Indonesia.

Jakarta, IDN Times - Heboh penipuan yang mengatasnamakan salah satu program bantuan sosial (bansos) pemerintah, yakni Bantuan Subsidi Upah (BSU).

Penipu diduga melancarkan aksi dengan menyebarluaskan tautan atau link palsu melalui saluran pribadi masyarakat, seperti pesan singkat.

Dengan upaya phising itu, penipu memancing masyarakat mengunjungi link palsu, salah satunya https://layanan-bsu2.kem-naker.com/.

Untuk mencegah adanya korban, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) melakukan sosialiasi terkait cara membedakan notifikasi palsu dan resmi mengenai BSU.

1. Ciri-ciri notifikasi bansos palsu

Ilustrasi penipuan dan penggelapan. (IDN Times/Aditya Pratama)

Untuk bisa membedakan notifikasi bansos palsu, masyarakat perlu mengenali ciri-cirinya. Pertama, notifikasi palsu biasanya mencakup ajakan untuk mengunjungi situs web atau mengklik link palsu.

Kedua, masyarakat biasanya diminta memberi data pribadi kepada pihak atau situs yang tidak resmi.

“Jangan pernah memberikan data pribadi kepada pihak atau situs yang tidak resmi. Pastikan selalu memeriksa informasi melalui bsu.kemnaker.go.id,” kata Kepala Biro Humas Kemnaker, Sunardi Manampiar Sinaga dikutip dari keterangan resmi, Rabu (16/7/2025).

2. Periksa kebenaran informasi bansos

ilustrasi penipuan (IDN Times/Aditya Pratama)

Masyarakat diimbau untuk selalu memeriksa kebenaran informasi yang diterima, terutama yang berkaitan dengan program bantuan pemerintah. Jika ada masyarakat yang terlanjur tertipu, segera melaporkan kepada pihak kepolisian karena hal tersebut merupakan perbuatan pidana.

Sunardi mengatakan, tahun ini, pemerintah kembali menyalurkan BSU kepada para pekerja dan buruh dengan besaran sebesar Rp 300 ribu per bulan untuk 2 bulan, yakni Juni dan Juli.

"Sehingga total bantuan yang diterima pekerja adalah Rp 600 ribu. Dana tersebut dibayarkan sekaligus dalam satu kali pencairan melalui rekening penerima," ujar Sunardi.

3. Alur penyaluran BSU yang resmi

Ilustrasi Insentif. (IDN Times/Aditya Pratama)

Penyaluran BSU resmi dilakukan melalui beberapa tahap. Pertama, diawali dengan proses verifikasi dan validasi data calon penerima yang dilakukan oleh BPJS Ketenagakerjaan.

Kemudian, data calon penerima diverifikasi kembali oleh Kemenaker. Setelah dinyatakan valid, bantuan disalurkan melalui bank-bank yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) seperti BRI, BNI, Mandiri, BTN, serta Bank Syariah Indonesia (BSI).

Bagi pekerja yang tidak memiliki rekening bank aktif, penyaluran juga dilakukan melalui Kantor Pos Indonesia.

Dengan adanya BSU 2025, pemerintah berharap dapat membantu meringankan beban ekonomi para pekerja yang upahnya maksimum Rp3,5 juta per bulan, serta mampu membantu meningkatkan daya beli masyarakat.

Penyaluran BSU diharapkan bisa tepat sasaran, tanpa gangguan dari oknum yang tidak bertanggung jawab. Sunardi juga mengingatkan, proses pencairan BSU tidak dipotong biaya apapun.

Editorial Team