Jakarta, IDN Times - Heboh penipuan yang mengatasnamakan salah satu program bantuan sosial (bansos) pemerintah, yakni Bantuan Subsidi Upah (BSU).
Penipu diduga melancarkan aksi dengan menyebarluaskan tautan atau link palsu melalui saluran pribadi masyarakat, seperti pesan singkat.
Dengan upaya phising itu, penipu memancing masyarakat mengunjungi link palsu, salah satunya https://layanan-bsu2.kem-naker.com/.
Untuk mencegah adanya korban, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) melakukan sosialiasi terkait cara membedakan notifikasi palsu dan resmi mengenai BSU.