Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
ilustrasi NPWP
ilustrasi NPWP (instagram.com/pajakcilandak)

Intinya sih...

  • Menggabungkan NPWP keluarga mengembalikan hakikat keluarga sebagai satu kesatuan ekonomi dalam sistem perpajakan di Indonesia.

  • Persiapkan dokumen seperti KTP, KK, dan NPWP lama dalam format digital dan fisik sebelum memulai proses penggabungan NPWP suami istri.

  • Proses penggabungan dapat dilakukan melalui Coretax Online dengan langkah-langkah teknis yang harus diikuti untuk memudahkan urusan administrasi keluarga.

Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Bayangkan bukannya menghabiskan waktu bersama keluarga dengan santai, kamu dan pasangan justru pusing melihat tumpukan dokumen untuk lapor SPT tahunan masing-masing. Fenomena dua nomor pajak dalam satu rumah tangga kerap menguras waktu dan energi karena kewajiban administrasi yang jadi berlipat ganda. Padahal, ada solusi praktis melalui cara gabung NPWP suami istri yang bisa membuat urusan birokrasi keluarga kamu jadi jauh lebih efisien dan terintegrasi dalam satu pintu saja.

Keputusan untuk menyatukan nomor pajak bukan hanya soal gaya hidup minimalis, tapi juga bentuk ketaatan pajak yang lebih cerdas di era digital. Seiring dengan hadirnya sistem Coretax dari DJP, proses penggabungan ini kini bisa dilakukan dengan jempol saja tanpa perlu terjebak macet menuju kantor pajak. Dengan memahami langkah-langkahnya, kamu bisa memastikan seluruh penghasilan keluarga tercatat rapi tanpa perlu drama lapor pajak dua kali setiap tahunnya. Disimak, ya.


1. Mengapa harus menggabungkan NPWP keluarga?

ilustrasi pasangan suami istri yang ingin menggabungkan NPWP (pexels.com/Mikhail Nilov)

Menggabungkan NPWP sebenarnya adalah langkah untuk mengembalikan hakikat keluarga sebagai satu kesatuan ekonomi dalam sistem perpajakan di Indonesia. Secara hukum, penghasilan istri dianggap sebagai satu kesatuan dengan penghasilan suami, kecuali jika ada perjanjian pemisahan harta secara tertulis. Dengan satu nomor yang sama, kamu gak perlu lagi repot menghitung proporsi pajak yang rumit saat mengisi SPT Tahunan, karena semuanya sudah terakumulasi dalam akun suami sebagai kepala keluarga.

Selain urusan teknis, penggabungan ini juga memberikan ketenangan pikiran karena menghindari risiko kurang bayar yang sering terjadi akibat salah hitung pada NPWP terpisah. Kamu juga akan menghemat kuota dokumen fisik karena kartu pajak yang perlu disimpan cukup satu saja untuk seluruh keperluan administrasi keluarga. Efisiensi ini sangat terasa bagi pasangan muda yang sibuk dan ingin segala sesuatunya terdigitalisasi dengan baik melalui sistem perpajakan yang semakin modern.


2. Dokumen penting yang wajib disiapkan

ilustrasi KTP (pixabay.com/Udik_Art)

Sebelum memulai proses digital maupun manual, pastikan kamu sudah mengumpulkan semua berkas yang diperlukan agar tidak terjadi penolakan oleh sistem. Dokumen-dokumen ini sebaiknya disiapkan dalam format digital (scan/foto) dan fotokopi fisik untuk berjaga-jaga jika kamu memilih datang langsung ke kantor pajak. Pastikan seluruh data identitas kamu sudah sinkron dengan data Dukcapil terbaru agar proses validasi berjalan lancar.

Berikut adalah rincian dokumen yang wajib kamu siapkan:

  1. Kartu Tanda Penduduk (KTP): Siapkan identitas asli serta salinan digital/fotokopi milik suami dan istri secara lengkap.

  2. Kartu Keluarga (KK): Pastikan kartu keluarga sudah yang terbaru dan mencantumkan data anggota keluarga dengan benar.

  3. NPWP lama: Siapkan kartu atau nomor NPWP istri yang akan dinonaktifkan serta NPWP suami yang akan menjadi nomor tunggal keluarga.

Penyusunan folder dokumen yang rapi di gawai kamu akan sangat membantu mempercepat pengisian formulir tanpa perlu mencari-cari berkas lagi secara mendadak. Ingatlah untuk mengecek kembali kejernihan hasil foto atau scan agar teks dapat terbaca dengan jelas oleh petugas atau sistem OCR. Ketelitian di tahap awal ini adalah kunci agar permohonan penggabungan pajak keluarga kamu bisa langsung disetujui tanpa revisi.


3. Langkah praktis gabung NPWP lewat Coretax Online

ilustrasi mendaftar Coretax Online (pexels.com/Pavel Danilyuk)

Memanfaatkan sistem Coretax Online adalah cara yang paling efisien karena bisa dilakukan kapan saja tanpa harus mengantre di kantor pajak yang mungkin lokasinya cukup jauh. Proses ini secara garis besar terbagi menjadi dua tahap utama, yaitu penonaktifan identitas pajak istri dan penggabungan ke dalam unit pajak suami. Kamu hanya membutuhkan koneksi internet yang stabil dan akses login ke masing-masing akun DJP Online milik suami maupun istri secara bergantian.

Berikut adalah langkah-langkah teknis yang harus kamu ikuti:

  1. Nonaktifkan NPWP istri: Login ke akun Coretax istri, masuk ke menu "Portal Saya", lalu pilih "Perubahan status penetapan wajib pajak menjadi nonaktif" dengan alasan penggabungan pajak.

  2. Unggah dokumen: Masukkan scan KTP dan KK pada kolom yang tersedia, lalu kirim permohonan dan tunggu proses verifikasi (maksimal 5 hari kerja).

  3. Update akun suami: Setelah status istri nonaktif, login ke akun suami, masuk ke menu "Profil Saya" > "Informasi Umum", klik "Edit" pada "Unit Pajak Keluarga", masukkan data istri, lalu klik "Submit".

Setelah langkah-langkah di atas selesai, sistem secara otomatis akan mengenali istri sebagai bagian dari unit pajak suami yang terintegrasi secara nasional. Hal ini berarti istri tidak perlu lagi melakukan pelaporan SPT secara mandiri di tahun-tahun berikutnya karena sudah terwakili oleh laporan suami. Kemudahan digital ini benar-benar dirancang untuk menyederhanakan hidup kamu agar urusan administrasi negara tak lagi terasa membebani rutinitas harian.


4. Cara manual dengan mendatangi kantor pajak

foto Kantor Pelayanan Pajak Pratama Jakarta Koja (pajak.go.id)

Jika kamu lebih merasa nyaman berkomunikasi langsung dengan petugas pajak atau mengalami kendala pada sistem online, cara manual tetap bisa menjadi pilihan. Kamu bisa mendatangi Kantor Pelayanan Pajak (KPP) terdekat sesuai dengan domisili yang tertera pada KTP suami atau istri. Petugas di bagian Helpdesk akan siap membantu kamu memandu proses pengisian formulir agar tidak terjadi kesalahan data yang krusial.

Berikut adalah urutan langkah yang perlu kamu lakukan di KPP:

  1. Ambil antrean: Datangi bagian Customer Service atau loket TPT (Tempat Pelayanan Terpadu) dan ambil nomor antrean untuk permohonan NPWP.

  2. Isi formulir: Isi formulir permohonan penghapusan NPWP istri dan formulir pencetakan kartu NPWP keluarga dengan data yang sesuai.

  3. Serahkan berkas: Berikan fotokopi KTP suami-istri, fotokopi NPWP suami, dan fotokopi KK kepada petugas untuk diproses dalam sistem internal DJP.

Proses manual ini biasanya memakan waktu yang tidak terlalu lama jika dokumen kamu sudah lengkap dan sesuai dengan data di sistem. Setelah diproses, kamu akan mendapatkan bukti penerimaan surat dan nantinya kartu NPWP keluarga yang baru akan dikirimkan ke alamat rumah. Cara ini sangat efektif jika kamu membutuhkan penjelasan lebih mendalam mengenai status pajak keluargamu secara langsung dari pakarnya, kok.


5. Prosedur membayar pajak setelah NPWP digabung

ilustrasi pajak (pexels.com/Nataliya Vaitkevich)

Setelah berhasil melakukan penggabungan, kamu mungkin bertanya-tanya bagaimana prosedur pembayaran pajak jika terdapat status kurang bayar di kemudian hari. Kini, seluruh kewajiban pembayaran pajak dilakukan sepenuhnya atas nama suami dengan menggunakan satu nomor NPWP yang sudah terdaftar sebagai unit keluarga. Kamu tak perlu lagi membuat dua ID Billing yang berbeda untuk istri dan suami, sehingga proses transaksi di bank menjadi jauh lebih ringkas.

Istri yang bekerja sebagai karyawan tetap hanya perlu menyerahkan bukti potong pajak (formulir 1721-A1 atau A2) dari kantornya kepada suami setiap awal tahun. Suami kemudian memasukkan data penghasilan dan pajak yang telah dipotong tersebut ke dalam lampiran SPT Tahunan miliknya sebagai satu kesatuan. Jika ada pajak yang masih harus dibayar, suami cukup membuat satu kode billing untuk menutupi kekurangan tersebut agar koordinasi keuangan keluarga menjadi lebih transparan.

Setelah proses cara gabung NPWP suami istri ini tuntas, proses administrasi perpajakan kamu akan terasa jauh lebih ringan dan lega dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya. Kamu tak lagi dikejar-kejar deadline lapor SPT pribadi karena tanggung jawab pelaporan kini sepenuhnya ada di tangan suami sebagai kepala keluarga. Hal ini secara otomatis mengurangi risiko denda keterlambatan lapor yang bisa menguras kantong jika kamu sering lupa jadwal lapor pajak tahunan.

This article is written by our community writers and has been carefully reviewed by our editorial team. We strive to provide the most accurate and reliable information, ensuring high standards of quality, credibility, and trustworthiness.

Editorial Team