Pinjaman online atau pinjol mungkin menawarkan kemudahan tersendiri dalam memeroleh dana secara cepat, namun tidak semua pinjol ternyata legal dan aman untuk digunakan. Banyak masyarakat yang mudah terjebak dalam jeratan penjual ilegal karena memang kurangnya informasi dan mudah tergiur oleh proses pengajuan yang relatif mudah.
Pinjol ilegal sering kali menyasar kelompok-kelompok rentan, seperti masyarakat dengan akses terbatas terhadap pelayanan keuangan formal. Selain memiliki bunga yang mencekikz ternyata pinjol ilegal juga kerap melakukan teror digital yang sangat merugikan secara psikologis dan sosial. Oleh sebab itu, perhatikan beberapa ciri-ciri pinjol ilegal berikut ini dan cara menghindari jeratannya yang merugikan.