Mudahkan Peserta, BPJS Kesehatan dan Bank Nagari Perluas Autodebit  

Hal ini dilakukan untuk menjawab kebutuhan peserta

Jakarta IDN Times – Dalam rangka mempermudah kewajiban peserta JKN-KIS melakukan pembayaran iuran setiap bulan, BPJS Kesehatan bekerja sama dengan Bank Nagari menghadirkan layanan autodebit. 

Direktur Keuangan dan Investasi BPJS Kesehatan, Arief Witjaksono Juwono Putro mengatakan, pihaknya berupaya tak hanya memperluas kanal pembayaran melalui jaringan perbankan nasional, tetapi juga menjangkau bank-bank milik pemerintah daerah.

“Kemudahan ini kami lakukan untuk menjawab kebutuhan peserta. Kita pahami bahwa kondisi demografi penduduk Indonesia sangat beragam dan belum tentu seluruh penduduk Indonesia memiliki rekening bank nasional. Kini, peserta JKN-KIS yang memiliki rekening Bank Nagari dapat mendaftar autodebit iuran JKN-KIS melalui petugas teller Bank Nagari yang tersebar di ratusan titik layanan,” kata Arief usai melakukan penandatanganan kerja sama dengan Direktur Keuangan Bank Nagari, Sania Putra, Senin (18/10).

1. Pendaftaran autodebit JKN-KIS sangat mudah

Mudahkan Peserta, BPJS Kesehatan dan Bank Nagari Perluas Autodebit
 Direktur Keuangan dan Investasi BPJS Kesehatan, Arief Witjaksono Juwono Putro dan Direktur Keuangan Bank Nagari, Sania Putra, berfoto usai melakukan penandatanganan kerja sama, Senin (18/10). (Dok. BPJS Kesehatan)

Arief menjelaskan, tata cara pendaftaran autodebit iuran JKN-KIS melalui petugas teller sangatlah mudah. Peserta JKN-KIS cukup membawa kelengkapan dokumen, seperti tanda pengenal, nomor BPJS Kesehatan, dan rekening tabungan. 

Setelah itu peserta JKN-KIS yang bersangkutan dapat menandatangani surat kuasa pendebitan iuran JKN-KIS dan menyerahkannya kepada teller untuk didaftarkan pada sistem autodebit iuran JKN-KIS Bank Nagari.

“Melalui petugas telecollection, BPJS Kesehatan juga secara proaktif menginformasikan kepada peserta JKN-KIS terkait teknis pembayaran iuran secara autodebit, termasuk mengingatkan agar peserta JKN-KIS secara rutin memastikan saldo di rekeningnya cukup untuk didebit. Upaya ini kami lakukan untuk memudahkan peserta dalam membayar iuran secara tepat waktu, meningkatkan kepatuhan peserta, juga diharapkan dapat membantu menjaga sustainibilitas Pogram JKN-KIS,” kata Arief.

Baca Juga: Seminar Internasional, BPJS Kesehatan Bahas Efektivitas Layanan Kesehatan

2. Ini rata-rata transaksi pembayaran iuran JKN-KIS melalui Bank Nagari

Mudahkan Peserta, BPJS Kesehatan dan Bank Nagari Perluas Autodebit
 Ilustrasi uang (IDN Times/Hana Adi Perdana)

Sebagai badan usaha milik pemerintah daerah provinsi Sumatera Barat yang menerima transaksi pembayaran iuran peserta JKN-KIS, rata-rata transaksi pembayaran iuran JKN-KIS melalui Bank Nagari mencapai sekitar 2.000 transaksi per bulan dengan penerimaan sekitar Rp 600 juta per bulan. 

Dengan hadirnya autodebit iuran JKN-KIS di Bank Nagari, diharapkan peserta JKN-KIS dapat semakin mudah membayar iuran setiap bulannya.

3. Bank Nagari siap melayani pembayaran iuran JKN-KIS

Mudahkan Peserta, BPJS Kesehatan dan Bank Nagari Perluas Autodebit
 Ilustrasi kantor BPJS Kesehatan. ANTARA FOTO/Makna Zaezar

Direktur Keuangan Bank Nagari, Sania Putra mengatakan pihaknya siap melayani masyarakat, khususnya di Sumatera Barat, untuk pembayaran iuran JKN-KIS lewat autodebit. Dengan kerja sama ini, Sania mengharapkan peserta JKN-KIS baru yang memiliki rekening Bank Nagari bisa segera memanfaatkan autodebit untuk membayar iuran. 

“Kami juga memiliki banyak layanan digital lainnya seperti Mobile Banking, NCM Personal, Agent Laku Pandai, ATM yang dapat dimanfaatkan untuk pembayaran iuran JKN-KIS. Selain itu, ada juga 137 layanan kantor cabang yang tersebar di wilayah Sumatera Barat, ditambah 3 kantor di Riau, 3 kantor di Jakarta dan 1 di Bandung yang siap memberikan pelayanan,” ujar Direktur Keuangan Bank Nagari, Sania Putra. (WEB)

Baca Juga: BPJS Kesehatan Umumkan Pemenang BPJS Kesehatan Hackathon 2021

Topik:

  • Ezri T Suro

Berita Terkini Lainnya