Jakarta, IDN Times - GoPay memperluas layanan keuangan digital dengan meluncurkan fitur GoPay Investasi. Melalui fitur ini, pengguna dapat membeli dan menjual emas digital mulai dari Rp1.000, sehingga investasi emas bisa dimulai tanpa harus menyiapkan modal besar.
Pada tahap awal, GoPay Investasi menghadirkan produk GoPay Emas Digital by Treasury. Produk ini memungkinkan pengguna bertransaksi emas secara digital melalui aplikasi GoPay, tanpa perlu datang ke gerai emas fisik.
Direktur Bisnis Konsumen GoPay, Kelvin Timotius, mengatakan peluncuran fitur tersebut dilatarbelakangi meningkatnya minat masyarakat terhadap emas sebagai instrumen investasi, sekaligus adanya hambatan dalam mengakses emas fisik.
“Laporan Gold Demand Trends dari World Gold Council pada Juli 2026 menyatakan permintaan emas di Indonesia mencapai 15 ton pada kuartal II 2026, naik 40 persen secara tahunan atau year-on-year,” ujar Kelvin.
Menurut dia, riset internal GoPay terhadap kelompok usia 25–30 tahun menemukan sejumlah kendala dalam berinvestasi emas. Hambatan tersebut antara lain keterbatasan waktu untuk mengunjungi gerai fisik, ketersediaan stok emas fisik di pasaran, serta risiko kehilangan atau pencurian.
Salah satu fitur yang ditawarkan GoPay Emas Digital by Treasury adalah nominal pembelian mulai Rp1.000. Dengan nilai transaksi tersebut, pengguna dapat mulai mengumpulkan emas digital secara bertahap sesuai kemampuan finansial.
Kelvin mengatakan, nominal pembelian yang terjangkau diharapkan dapat mengubah persepsi bahwa investasi emas membutuhkan dana besar.
“Masyarakat sudah sangat akrab dengan emas sebagai instrumen investasi karena mudah dipahami dan nilainya yang cenderung stabil. Namun, menabung emas sering kali dilihat sebagai instrumen investasi yang mahal,” kata Kelvin.
Ia menambahkan, GoPay ingin memberikan fleksibilitas bagi masyarakat untuk membangun kebiasaan menabung emas digital tanpa harus membeli emas dalam jumlah besar sekaligus.
Selain itu, pembelian emas digital menggunakan rekening terpisah dari rekening transaksi harian. Pemisahan ini ditujukan untuk membantu pengguna mengelola dana investasi secara lebih disiplin dan membedakannya dari uang untuk kebutuhan sehari-hari.
GoPay menyatakan transaksi dalam aplikasinya didukung sistem keamanan berlapis, termasuk verifikasi dua langkah atau two-factor authentication (2FA), PIN, kode OTP, dan autentikasi biometrik.
Sementara itu, produk GoPay Emas Digital by Treasury merupakan hasil kerja sama GoPay dengan PT Indonesia Digital Emas. Menurut keterangan perusahaan, mitra tersebut berizin dan diawasi oleh Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti).
Meski menawarkan nominal pembelian yang rendah, pengguna tetap perlu memahami mekanisme transaksi, termasuk selisih harga beli dan jual, biaya yang mungkin dikenakan, serta ketentuan pencairan atau penjualan kembali emas digital.
Investasi emas juga tidak menjamin keuntungan dalam jangka pendek. Harga emas dapat naik maupun turun mengikuti kondisi pasar. Karena itu, pengguna perlu mempertimbangkan tujuan investasi, jangka waktu, dan kemampuan keuangan sebelum membeli emas digital.
Melalui peluncuran GoPay Investasi, perusahaan berupaya memperluas akses layanan keuangan dalam satu aplikasi. Namun, kemudahan akses tetap perlu diimbangi dengan pemahaman risiko agar masyarakat dapat berinvestasi secara lebih bijak.
