Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Direktur Pelayanan Roswita Nilakurnia hadir membuka kegiatan workshop peningkatan pelayanan publik dan penanganan pengaduan dengan menggandeng Ombudsman Republik Indonesia (Dok. BPJS Ketenagakerjaan)

Jakarta, IDN Times - BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) berkomitmen menjaga konsistensi kualitas pelayanan publiknya dalam menyelenggarakan program jaminan sosial ketenagakerjaan kepada masyarakat khususnya pekerja. 

Salah satu upaya yang dilakukan, yaitu mengadakan workshop peningkatan pelayanan publik dan penanganan pengaduan dengan menggandeng Ombudsman Republik Indonesia.

Hadir membuka kegiatan tersebut Direktur Pelayanan Roswita Nilakurnia mengatakan, selain melakukan penguatan dari sisi internal, pihaknya juga harus melakukan langkah strategis dengan berkolaborasi dengan mitra yang berkompeten dalam hal pelayanan publik.

“Kegiatan ini merupakan salah satu bentuk komitmen kami dalam rangka menyelenggarakan pelayanan publik yang berkualitas. Ombudsman kami harapkan akan memberikan dukungan dalam meningkatkan kompetensi SDM melalui pemahaman terhadap pelayanan publik dari sudut pandang masyarakat sebagai pengguna layanan,” terang Roswita.

1. Kesempatan baik untuk berbagi gagasan dan mencari solusi bersama

Jaga Konsistensi Pelayanan Publik, BPJAMSOSTEK Gandeng Ombudsman. (Dok. BPJAMSOSTEK)

Selanjutnya Robert Na Endi Jaweng selaku Komisioner Ombudsman RI yang hadir pada kegiatan tersebut mengatakan, kegiatan ini merupakan kesempatan yang baik bagi pihaknya dan BPJAMSOSTEK dalam berbagi gagasan dan mencari solusi bersama tentang masalah- masalah yang dialami masyarakat khususnya dalam merasakan pelayanan publik.

“Kita bisa mengerjakan banyak hal, tetapi yang paling dirasakan masyarakat adalah ketika dia berhubungan dengan negara, kita bisa tidak melayani mereka, dan buat kami di Ombudsman, memang pelayan publik sesuatu yang tidak sekadar teknis tetapi juga politik, politik dalam artian bahwa hubungannya itu antara negara dan masyarakat, hubungan antara hak dan kewajiban serta hubungan antara mandat dan akuntabilitas,” jelas Robert.

Dirinya menambahkan pelayanan publik adalah bagian dari cara lembaga/ institusi negara untuk melunasi hubungan hak dan kewajiban dan akuntabel terhadap mandat yang sudah diberikan oleh rakyat.

“Ketika kita melayani masyarakat, sebagai pelayanan rakyat ini bukan semata karena kebaikan hati, bukan juga semata pekerjaan teknis, ini adalah kerja politik, kerja di mana kita mau merajut hubungan antara negara dan masyarakat pada tataran yang baik,” tambahnya.

2. Pembuatan maklumat pelayanan

Editorial Team

Tonton lebih seru di