Bos BI Pilih Naikkan Insentif Valas Ketimbang BI-Rate

- Bank Indonesia mempertahankan BI-Rate di 5,75 persen dan memilih menaikkan insentif pasar valas untuk menjaga stabilitas nilai tukar tanpa menekan suku bunga domestik.
- Insentif Swap Jual Lindung Nilai dinaikkan dari 10 persen menjadi 12,5 persen dan DNDF menjadi 15 persen guna menarik investasi portofolio asing serta mendukung pertumbuhan ekonomi.
- BI memperluas insentif Local Currency Transaction dengan negara mitra agar transaksi perdagangan lebih beragam dan ketergantungan terhadap dolar AS semakin berkurang.
Jakarta, IDN Times - Bank Indonesia (BI) membeberkan alasan di balik keputusan mempertahankan BI-Rate di level 5,75 persen dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) pada 21–22 Juli 2026. Di tengah meningkatnya ketidakpastian global, bank sentral memilih memperkuat insentif di pasar valas ketimbang menaikkan suku bunga acuan.
Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo mengatakan, keputusan tersebut diambil dengan mempertimbangkan dampak kebijakan terhadap stabilitas nilai tukar, inflasi, pertumbuhan ekonomi, kondisi fiskal, hingga dunia usaha.
"Memang ada dua pilihan, menaikkan BI-Rate dengan konsekuensi suku bunga dalam negeri juga akan naik atau yang kami lakukan hari ini, tidak menaikkan BI-Rate tetapi meningkatkan insentif bagi semakin masuknya aliran portofolio asing. Ini yang kami putuskan hari ini," ujar Perry dalam konferensi pers hasil RDG BI, Rabu (22/7/2026).
1. BI naikkan insentif lindung nilai jadi 12,5 persen

Perry menjelaskan, BI memilih meningkatkan daya tarik investasi portofolio asing melalui berbagai insentif di pasar valas. Salah satunya dengan menaikkan insentif Swap Jual Lindung Nilai (Swap Beli Lindung Nilai kepada BI) dari 10 persen menjadi 12,5 persen.
Selain itu, BI juga memperluas insentif bagi transaksi Domestic Non-Deliverable Forward (DNDF) Jual Lindung Nilai menjadi sebesar 15 persen.
Menurut Perry, kebijakan tersebut lebih efektif dibandingkan menaikkan BI-Rate sebesar 25 basis poin karena mampu menjaga stabilitas nilai tukar tanpa mendorong kenaikan suku bunga di dalam negeri.
"Ini yang kami pilih. Lebih efektif daripada kenaikan BI-Rate 25 basis poin. Kenaikan insentif swap dari 10 persen menjadi 12,5 persen dan pemberian insentif bagi DNDF menjadi 15 persen lebih efektif mengendalikan nilai tukar, mendorong pertumbuhan ekonomi, mendukung kebijakan fiskal, serta menjaga kesehatan korporasi," katanya.
2. BI perluas insentif penggunaan LCT

Selain itu, BI juga memperluas insentif untuk mendorong penggunaan Local Currency Transaction (LCT) dengan negara mitra sebagai upaya diversifikasi transaksi valuta asing.
Insentif tersebut berupa penambahan premi Swap Beli Lindung Nilai (Swap Jual Lindung Nilai kepada BI) sebesar 10 persen serta pengurangan premi DNDF Jual Lindung Nilai sebesar 10 persen.
Perry mengatakan, perluasan insentif LCT diharapkan dapat mengurangi ketergantungan terhadap dolar AS dalam transaksi perdagangan dan investasi.
"Kami memperluas pemberian insentif bagi Local Currency Transaction. Local Currency Transaction adalah bagaimana diversifikasi pembayaran perdagangan dan investasi. Kita sudah banyak kemajuan dengan Jepang, Tiongkok, Malaysia, Thailand, Korea Selatan, dan Uni Emirat Arab," ujarnya.
3. Diversifikasi pembayaran perdgagangan bisa kurangi ketergantungan dolar AS

Ia menambahkan, semakin luas penggunaan mata uang lokal dalam transaksi lintas negara akan mengurangi permintaan terhadap dolar AS di pasar domestik.
"Dengan diversifikasi pembayaran perdagangan dan investasi, ini akan mengurangi permintaan terhadap dolar. Yang kami lakukan adalah memanfaatkan Local Currency Transaction, baik dalam yen, yuan, maupun mata uang lainnya, untuk memperkuat transaksi di pasar valas dalam negeri," ucap Perry.

















