Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install

BI Sebut Kredit Perbankan Tumbuh 12,67 Persen pada Juni 2026

BI Sebut Kredit Perbankan Tumbuh 12,67 Persen pada Juni 2026
Ilustrasi kredit (IDN Times/Aditya Pratama)
Intinya Sih
  • Bank Indonesia melaporkan kredit perbankan tumbuh 12,67 persen yoy pada Juni 2026, naik dari Mei 2026 sebesar 11,51 persen, menandakan fungsi intermediasi perbankan makin kuat.
  • Pertumbuhan kredit didorong oleh lonjakan kredit investasi 24,90 persen yoy, sementara modal kerja naik 8,94 persen dan konsumsi meningkat 5,75 persen dengan DPK tumbuh 10,21 persen yoy.
  • BI menegaskan kondisi perbankan nasional tetap solid dengan CAR 23,74 persen dan NPL bruto 2,17 persen; hasil stress test menunjukkan ketahanan tinggi menghadapi risiko global.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Share Article

Jakarta, IDN Times - Bank Indonesia (BI) mencatat pertumbuhan kredit perbankan mencapai 12,67 persen secara tahunan (year on year/yoy) pada Juni 2026. Realisasi tersebut lebih tinggi dibandingkan pertumbuhan pada Mei 2026 yang sebesar 11,51 persen yoy, mencerminkan fungsi intermediasi perbankan yang terus menguat.

Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan, peningkatan kredit menunjukkan peran perbankan dalam menopang pertumbuhan ekonomi semakin besar.

"Peran kredit perbankan dalam mendukung pertumbuhan ekonomi terus meningkat. Pertumbuhan kredit perbankan pada Juni 2026 tercatat sebesar 12,67 persen yoy, meningkat dari pertumbuhan Mei 2026 sebesar 11,51 persen yoy," ujar Perry dalam konferensi pers hasil Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI, Rabu (22/7/2026).

1. Rincian kinerja kredit berdasarkan penggunannnya

Screenshot 2025-10-22 151755.jpg
Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo. (Dok/Screenshot Zoom).

Berdasarkan jenis penggunaannya, pertumbuhan kredit ditopang oleh kredit investasi yang melonjak 24,90 persen yoy. Sementara itu, kredit modal kerja tumbuh 8,94 persen yoy dan kredit konsumsi meningkat 5,75 persen yoy.

Dengan perkembangan tersebut, BI memperkirakan pertumbuhan kredit sepanjang 2026 tetap berada dalam kisaran 8 persen hingga 12 persen.

Prospek itu didukung oleh permintaan pembiayaan yang masih besar. Perry menyebut fasilitas pinjaman yang belum ditarik (undisbursed loan) mencapai Rp2.490 triliun atau setara 21,52 persen dari total plafon kredit.

2. Dana pihak ketiga tumbuh 10,21 persen

ilustrasi pertumbuhan ekonomi (unsplash.com/Mathieu Stern)
ilustrasi pertumbuhan ekonomi (unsplash.com/Mathieu Stern)

Dari sisi penawaran, minat perbankan untuk menyalurkan kredit (lending appetite) juga dinilai tetap longgar. Kondisi ini didukung pertumbuhan dana pihak ketiga (DPK) yang masih tinggi, yakni 10,21 persen yoy.

"Selain itu, perkembangan suku bunga perbankan diharapkan dapat mendorong pertumbuhan kredit, termasuk didukung publikasi asesmen transparansi Suku Bunga Dasar Kredit (SBDK)," kata Perry.

3. Hasil stress test kondisi perbankan tetap kuat

Ilustrasi pertumbuhan ekonomi. (Dok. IDN Times)
Ilustrasi pertumbuhan ekonomi. (Dok. IDN Times)

BI mencatat suku bunga deposito tenor satu bulan pada Juni 2026 berada di level 4,76 persen, sedangkan suku bunga kredit tercatat sebesar 8,81 persen.

Di sisi lain, Perry memastikan kondisi perbankan nasional tetap solid di tengah meningkatnya ketidakpastian global. Menurutnya, industri perbankan masih ditopang oleh permodalan yang kuat, risiko kredit yang rendah, serta likuiditas yang memadai.

Rasio kecukupan modal (Capital Adequacy Ratio/CAR) perbankan pada Mei 2026 tercatat sebesar 23,74 persen, yang dinilai cukup kuat untuk menyerap risiko sekaligus mendukung ekspansi kredit.

Sementara itu, rasio kredit bermasalah (Non-Performing Loan/NPL) tetap terjaga rendah, yakni sebesar 2,17 persen secara bruto dan 0,84 persen secara neto pada Mei 2026.

"Hasil stress test BI menunjukkan ketahanan perbankan tetap kuat dalam menghadapi berbagai risiko, termasuk dampak rambatan berlanjutnya perang di Timur Tengah, yang ditopang oleh kemampuan bayar dan profitabilitas korporasi yang tetap terjaga baik," ujar Perry.

Ke depan, BI akan terus memperkuat kebijakan makroprudensial dan mempererat sinergi dengan Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) guna menjaga stabilitas sistem keuangan. Langkah tersebut mencakup upaya memastikan kecukupan likuiditas serta memitigasi segmentasi likuiditas antarbank.

Share Article
Editorial Team

Related Articles

See More