Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Jenis-Jenis Utang dalam Bisnis Berdasarkan Jangka Waktunya

ilustrasi utang (IDN Times/Arief Rahmat)

Jakarta, IDN Times - Tidak dapat dipungkiri bahwa utang menjadi hal yang dihindari dalam aspek kehidupan. Namun, bagi perusahaan, utang merupakan hal yang biasa terjadi, bahkan bagi kehidupan suatu negara. 

Utang boleh saja terjadi selama nilai aset masih jauh di atas nilai utang. Dengan demikian, dapat dipastikan perusahaan masih dalam kondisi aman. Hal tersebut terjadi karena utang tidak selalu terjadi karena kondisi perusahaan sedang bermasalah, namun bisa jadi untuk menjaga perputaran keuangan dalam proses bisnis.

Selain itu, dalam pengelolaannya, perusahaan tidak akan langsung melunasinya, tetapi dilunasi secara bertahap atau angsur untuk menjaga pengeluaran. Atas adanya hal ini, maka jenis utang dibagi berdasarkan waktunya, yaitu utang jangka panjang, utang jangka menengah, dan utang jangka pendek.

Simak penjelasannya berikut ini ya. 

1. Utang jangka panjang

ilustrasi utang (IDN Times/Arief Rahmat)

Sesuai dengan namanya, utang ini adalah perjanjian yang menimbulkan kewajiban antara peminjam dan kreditor dengan kesepakatan pihak kreditor bersedia memberi pinjaman dalam jumlah tertentu dan peminjam bersedia membayar utang secara periodik atau berjangka.

Contoh dari utang jangka panjang ialah utang dengan jangka waktu peminjaman atau pengembalian utang bisa mencapai lebih dari 10 tahun. Utang ini dapat berupa obligasi, utang sewa guna usaha, dan lain-lain.

2. Utang jangka menengah

ilustrasi utang (IDN Times/Nathan Manaloe)

Utang ini dapat didefinisikan sebagai hutang yang memiliki jangka waktu lama lebih dari hutang jangka pendek dan lebih singkat dari utang jangka panjang. 

Biasanya, utang jangka menengah dilakukan dalam jangka waktu lebih dari satu tahun dan kurang dari sepuluh tahun. Contohnya adalah term loan dan leasing.

3. Utang jangka pendek

IDN Times/Arief Rahmat

Terakhir, utang dengan jangka waktu pendek adalah sebuah utang dengan kewajiban membayar dalam jangka waktu yang relatif singkat, umumnya kurang dari satu tahun dari tanggal neraca. Pihak perusahaan yang menerima utang dari kreditur, baik pihak bank maupun pihak lainnya wajib memenuhi kesepakatan utang jangka pendek semaksimal mungkin.

Contoh utang jangka pendek adalah kredit rekening koran, kredit dari penjual, kredit dari pembeli, kredit wesel, dan utang pajak.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Anata Siregar
Hana Adi Perdana
Anata Siregar
EditorAnata Siregar
Follow Us