4 Cara Mudah Membeli Polis Asuransi, Kamu yang Belum Tau Buruan Catat!

Beli asuransi dari perusahaan yang sudah terdaftar di OJK ya

Jakarta, IDN Times - Ketika membuat perencanaan keuangan, ada baiknya bila kamu memisahkan sebagian dana untuk membeli produk asuransi sebagai bentuk manajemen risiko. Hal itu dimaksudkan untuk menghindari berbagai kemungkinan buruk yang tidak diinginkan terjadi di masa depan. Misalnya seperti sakit atau kecelakaan. 

Kamu perlu membayarkan sejumlah premi untuk dapat mengalihkan risiko kepada perusahaan asuransi, sehingga risiko kerugian finansial akan ditanggung oleh perusahaan asuransi.

Misalnya, jika kamu membeli polis asuransi kesehatan dan suatu saat kamu jatuh sakit, maka kamu dapat mengajukan klaim atas biaya pengobatan dan rawat inap kepada perusahaan asuransi. Dengan begitu, kamu tidak perlu mengeluarkan tabungan atau dana darurat mu.

Namun, banyak dari masyarakat belum menggunakan asuransi karena tidak mengerti cara membeli sebuah polis asuransi. Bila kamu masih bingung bagaimana cara membeli polis asuransi, simak penjelasan dibawah ini ya! 

Baca Juga: Tips Memilih Asuransi buat Perawatan COVID-19, Jeli Cek Poin Ini ya!

1. Tentukan jenis asuransi sesuai kebutuhan

4 Cara Mudah Membeli Polis Asuransi, Kamu yang Belum Tau Buruan Catat!ilustrasi asuransi (IDN Times/Aditya Pratama)

Hal pertama yang perlu diperhatikan sebelum membeli polis asuransi adalah tentukan jenis asuransi sesuai kebutuhanmu. Hindari memilih produk asuransi secara asal-asalan. Bila produk asuransi yang kamu pilih tidak sesuai kebutuhanmu, maka kamu tidak akan bisa merasakan manfaatnya. 

Jika kamu ingin melakukan pencegahan dari risiko sakit di kemudian hari kamu bisa membeli polis asuransi kesehatan. Namun, jika kamu ingin pencegahan dari risiko kematian di kemudian hari berarti kamu harus membeli polis asuransi jiwa. Memilih asuransi yang sesuai dengan kebutuhan kamu bisa memberikan perlindungan maksimal saat hal buruk menimpamu. 

Baca Juga: 5 Penyebab Ditolak Asuransi, Mungkin Kelebihan Berat Badan

2. Sebaiknya beli produk asuransi dari agen resmi

4 Cara Mudah Membeli Polis Asuransi, Kamu yang Belum Tau Buruan Catat!ilustrasi asuransi (IDN Times/Aditya Pratama)

Membeli produk asuransi dari agen perusahaan resmi bertujuan untuk menghindari risiko penipuan. Agen perusahaan resmi yang sudah memiliki nama pastinya bisa lebih terpercaya. 

Selain itu, membeli produk dari agen resmi membuat kita lebih tenang dan merasa aman saat membayar premi. Ketika kita ingin melakukan claim dan permohonan lainnya biasanya juga akan lebih mudah dan cepat diproses.

Baca Juga: Ini 3 Manfaat Asuransi Kesehatan, Wajib Punya!

3. Pelajari produk dan isi polis asuransi

4 Cara Mudah Membeli Polis Asuransi, Kamu yang Belum Tau Buruan Catat!ilustrasi asuransi (IDN Times/Aditya Pratama)

Dilansir dari sikapiuangmu.ojk, polis asuransi adalah surat kontrak/perjanjian sebagai bukti pengalihan risiko dari tertanggung kepada perusahaan asuransi. Ketika membeli produk asuransi, kamu memiliki waktu untuk dapat mempelajari isi dan penjelasan mengenai polis asuransi yang akan kamu ambil.

Di bawah ini merupakan lima hal yang perlu diperhatikan saat kamu membaca polis asuransi. 

  1. Data diri pemegang asuransi dan tertanggung asuransi. 
  2. Manfaat asuransi dan risiko yang dikecualikan. 
  3. Ketentuan pembayaran premi dan tata cara klaim. 
  4. Biaya dan ilustrasi nilai asuransi. 
  5. Hak dan kewajiban beserta ketentuan lainnya.

Untuk menghindari terjadinya gagal klaim, kamu perlu benar-benar memahami isi dari klausa pengecualian. 

4. Lengkapi data dan isi formulir

4 Cara Mudah Membeli Polis Asuransi, Kamu yang Belum Tau Buruan Catat!Ilustrasi asuransi. (Pexels/Rawpixel)

Setelah memahami produk yang ditawarkan, langkah selanjutnya yang harus dilakukan saat membeli polis asuransi yaitu lengkapi data dan isi formulir asuransi. Pengisian data tersebut akan digunakan perusahaan asuransi untuk melakukan survei risiko. 

Misalnya, jika kamu membeli asuransi kesehatan maka akan dilakukan medical check up, sedangkan untuk asuransi rumah, perusahaan akan melakukan pengecekan kondisi dan lokasi rumah.

Setelah hasil penilaian risiko dilakukan, kamu akan mendapatkan ilustrasi perhitungan nilai asuransi dan premi yang harus dibayarkan. Setelah membayar premi, kamu harus melakukan konfirmasi pembayaran premi agar perusahaan asuransi dapat menyampaikan polis asuransi untuk kamu simpan. 

Apabila kamu mengalami risiko yang dijaminkan dalam polis asuransi tersebut, kamu dapat mengajukan klaim kepada perusahaan asuransi dengan mengisi formulir klaim dan membawa dokumen yang dipersyaratkan.

Topik:

  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya