5 Keuntungan Pindah KPR Konvensional dan Syariah, Wajib Tahu!

Jadi solusi alternatif yang tepat bagi masalah keuangan

Pindah KPR (Kredit Pemilikan Rumah) atau take over KPR merupakan langkah penting bagi para pemilik rumah yang ingin mengoptimalkan keuangan mereka. Hal ini didasari atas pertimbangan benefit yang didapat ketika pindah KPR, terutama pada saat cicilan masa floating rate yang melambung tinggi.

Sebagai suatu solusi keuangan, pindah KPR dapat memberikan sejumlah keuntungan bagi nasabah yang sedang memiliki pinjaman KPR, seperti mengurangi total pinjaman, menghindari suku bunga floating, mengubah pinjaman, hingga mendapatkan promo menarik.

Yuk, simak artikel berikut ini untuk menemukan jawaban tersebut dan memahami lebih dalam keuntungan take over KPR yang dapat dimanfaatkan nasabah!

1. Penghematan total pinjaman

5 Keuntungan Pindah KPR Konvensional dan Syariah, Wajib Tahu!Ilustrasi KPR. (Industry.co.id)

Salah satu keuntungan utama pindah KPR adalah potensi penghematan total pinjaman. Dengan memilih produk yang memiliki suku bunga lebih rendah atau akad yang lebih menguntungkan, nasabah dapat mengurangi total pembayaran yang harus dilakukan selama masa pinjaman, bahkan nilainya dapat menembus angka ratusan juta rupiah.

Baca Juga: Sebelum Ajukan KPR, Pahami Dulu Informasi Ini

2. Terhindar suku bunga floating

5 Keuntungan Pindah KPR Konvensional dan Syariah, Wajib Tahu!ilustrasi KPR (Pexels.com)

Floating rate atau suku bunga mengambang sering kali menjadi masalah tersendiri bagi nasabah lantaran hal ini dapat menyebabkan angka cicilan semakin tinggi dan tidak menentu. Perencanaan keuangan yang baik dan sehat pun sulit dilakukan karena floating rate ini.

Pindah KPR dapat memungkinkan nasabah terhindar dari suku bunga mengambang dan mendapatkan fixed rate kembali.

3. Mengubah detail pinjaman

5 Keuntungan Pindah KPR Konvensional dan Syariah, Wajib Tahu!(ilustrasi perumahan) pexels.com/Kindel Media

Take over KPR dapat memberikan nasabah kesempatan untuk melakukan pengubahan detail pinjaman yang mencakup perubahan jangka waktu pinjaman, jumlah pinjaman, atau jenis akad yang digunakan, sehingga dapat disesuaikan kembali dengan situasi keuangan nasabah.

Pengubahan tersebut juga meliputi pengubahan jenis KPR, seperti mengubah jenis KPR dari konvensional ke syariah atau sebaliknya.

4. Penawaran spesial

5 Keuntungan Pindah KPR Konvensional dan Syariah, Wajib Tahu!ilustrasi seseorang menyiapkan dokumen (pexels.com/Sora Shimazaki)

Selain itu, bank atau lembaga keuangan pun kerap memberikan penawaran khusus bagi nasabah yang memutuskan untuk pindah KPR, seperti potongan suku bunga, bebas biaya administrasi, cashback, atau fasilitas lainnya. Hal ini dapat memberikan manfaat tambahan bagi nasabah yang ingin mengoptimalkan keuangan mereka.

5. Contoh kasus pindah KPR, biar kamu makin paham

5 Keuntungan Pindah KPR Konvensional dan Syariah, Wajib Tahu!Ilustrasi KPR. (Industry.co.id)

Budi membeli rumah seharga Rp1 miliar dengan down payment (DP) 10 persen dan tenor selama 20 tahun di bank A. Plafon KPR-nya saat ini adalah Rp900 juta. Di Bank A, Budi mendapatkan suku bunga fixed 3 persen selama 1 tahun, sehingga cicilan tahun pertamanya dikenakan Rp4.991.378 per bulan.

Ketika memasuki tahun kedua, suku bunga fixed tidak lagi berlaku dan beralih ke suku bunga floating yang nilainya 14 persen. Akibatnya, cicilan bulanan KPR Budi naik menjadi Rp10.884.016.

Dengan kondisi bahwa Budi sudah melakukan cicilan selama 4 tahun atau 48 kali serta sisa plafon senilai Rp831.128.912, dia berencana untuk pindah KPR dari bank A ke bank B. Kira-kira, berapa biaya yang dapat dihemat dengan pindah KPR? Di bank B, Budi berencana melanjutkan KPR dengan tenor selama 15 tahun.

Budi pun mendapatkan suku bunga fixed kembali senilai 6,75 persen selama 8 tahun. Setelahnya, suku bunga fixed akan beralih ke suku bunga floating 14 persen ketika memasuki tahun ke-9. 

Cicilan per bulan yang perlu dibayarkan Budi di bank B akan berubah menjadi Rp7.354.738 dari yang mulanya Rp10.884.016 di bank A. Budi juga perlu membayar biaya provisi 5 persen senilai Rp41.556.446 dan biaya penalti 3 persen senilai Rp24.933.867. 

Selain itu, total pembayaran pun ikut berubah. Di bank A, total pembayarannya adalah Rp2.089.731.061. Dengan pindah KPR ke bank B, total pembayaran turun menjadi Rp1.479.398.347. Jadi, dengan pindah KPR, ada potensi penghematan yang didapat Budi, yakni Rp543.842.402.

Nah, selain dapat memangkas total biaya pinjaman hingga ratusan juta rupiah, take over KPR juga dapat dimanfaatkan oleh nasabah untuk mendapatkan suku bunga fixed kembali, cicilan bulan yang relatif lebih ringan, mempersingkat atau memperpanjang tenor, hingga mengubah jenis KPR.

Keuntungan tersebut belum termasuk promo-promo yang diberikan bank, seperti cashback atau gratis biaya appraisal ulang.

Platform IDEAL dapat nasabah andalkan sebagai aplikasi yang dapat memudahkan berbagai kebutuhan KPR, termasuk take over atau pindah KPR. Sebagai platform yang telah resmi bekerja sama dengan lebih dari 15 bank ternama, IDEAL dapat memberikan akses edukasi dan kemudahan kepada nasabah lewat satu aplikasi.

Dengan mengajukan pindah KPR lewat IDEAL, nasabah dapat menikmati berbagai keuntungan tambahan, seperti dapat mengajukan ke tiga bank sekaligus, cek histori kredit lebih cepat, serta menghitung estimasi biaya yang diperlukan dan potensi penghematan secara rinci.

Selain itu, nasabah juga dapat melakukan konsultasi gratis, termasuk mendapatkan edukasi dan bantuan profesional bersama IDEAL KPR Specialist selama proses hingga akad kredit. Untungnya lagi, semua proses dapat dilakukan secara online, sehingga lebih hemat waktu, tenaga, dan biaya.

Keamanan data dan privasi tetap aman terjaga karena IDEAL sudah resmi tercatat di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan bersertifikat ISO27001. Jadi, mau mengajukan pindah KPR secara mudah dan untung maksimal? Ajukan lewat IDEAL dan wujudkan #HidupLebihIDEAL yang kamu impikan! (WEB)

Baca Juga: 10 Ide Dekorasi Kamar Mandi Minimalis, Cocok buat Rumah KPR!

Topik:

  • Marwan Fitranansya

Berita Terkini Lainnya