Jakarta, IDN Times - Konflik yang terjadi antara Iran versus Amerika Serikat (AS)-Israel sejak awal Maret 2026 telah membuat Timur Tengah kembali panas. Hal itu menimbulkan konsekuensi dari sisi korban manusia dan juga ekonomi. Infrastruktur, jaringan transportasi, dan aset komersial termasuk di antara yang terkena dampaknya.
Sementara konteks geopolitik konflik terus berkembang, peristiwa tersebut dipantau secara ketat oleh pasar asuransi global. Ketidakstabilan regional berskala besar dapat menimbulkan efek domino yang meluas jauh melampaui area konflik langsung, terutama saat rantai pasokan global, jalur penerbangan, jalur pelayaran, dan infrastruktur energi terlibat.
Meskipun tindakan perang biasanya dikecualikan dari sebagian besar polis asuransi, konflik semacam ini tetap dapat berdampak signifikan secara tidak langsung pada perusahaan asuransi dan pemegang polis di seluruh dunia. Gangguan pada transportasi internasional, perdagangan, dan pasokan energi dapat meningkatkan risiko di berbagai sektor, yang pada gilirannya memengaruhi keputusan penjaminan, kapasitas pasar, dan pada akhirnya penetapan harga asuransi.
Mengutip romeroinsurance.com, Lloyds of London, pasar asuransi dan reasuransi terkemuka dunia mengasuransikan 40 persen kargo maritim dunia. Jika sebuah kapal tenggelam, pelabuhan ditutup, atau kanal diblokir, maka London akan membayar klaimnya.
Di sisi lain, tumpahan polusi besar di Selat Hormuz atau Teluk Persia dapat menelan biaya antara 860 juta hingga 1,6 miliar. Namun, London tidak dapat membatalkan polis karena akan menandakan ketidakpastian yang lebih besar sehingga satu-satunya cara untuk mengatasi risiko perang adalah melalui penyesuaian harga.
Informasi intelijen lantas menjadi isu utama karena bisa memberikan sedikit pengetahuan mengenai seberapa luas zona perang meluas, wilayah mana yang berisiko tinggi, skala perang, dan target masa depan.
Namun, karena Iran dan Timur Tengah saat ini tidak memiliki sumber informasi yang dapat diandalkan, pengumpulan intelijen akurat hampir mustahil didapatkan. Bahkan, sebagian besar perusahaan asuransi besar di seluruh dunia tidak melakukan pengumpulan intelijen sendiri. Mereka bergantung pada penilaian Lloyd's.
Jika Lloyd's tidak dapat dengan yakin menetapkan harga risiko perang, maka ketidakpastian akan meningkat, menyebabkan efek domino yang akan mengganggu kepercayaan perusahaan asuransi untuk memberikan perlindungan dan secara signifikan memperketat pasar. Lebih lanjut, jika terjadi bencana lingkungan, atau mungkin beberapa bencana, miliaran dolar perlu ditanggung, dan industri asuransi dapat mengalami krisis.
Lantas, bagaimana dengan di industri asuransi di Indonesia? Apakah bakal terdampak juga dari krisis yang terjadi di Timur Tengah? Berikut wawancara khusus IDN Times dengan pengamat asuransi, Irvan Rahardjo.
