Pendekatan tersebut menjadi penting karena tantangan perempuan pengusaha ultra mikro sering kali tidak berhenti pada persoalan modal. Kemampuan mengelola keuangan, menjaga keberlangsungan usaha, menemukan pasar, hingga membangun kepercayaan diri turut menentukan apakah sebuah usaha dapat bertahan dan berkembang.
Karena itu, kehadiran instrumen keuangan berwawasan sosial seperti Orange Bond dan Orange Sukuk memiliki kaitan langsung dengan upaya memperluas kesempatan ekonomi bagi perempuan. Dana yang dihimpun menjadi bagian dari sumber pembiayaan yang menopang keberlanjutan layanan PNM kepada segmen ultra mikro.
Penerbitan kali ini juga menunjukkan keberlanjutan komitmen PNM dalam mengembangkan pembiayaan yang membawa dimensi sosial. Sebelumnya, PNM telah memperkenalkan Orange Bond dan Orange Sukuk sebagai instrumen yang menghubungkan kebutuhan pendanaan dengan agenda pemberdayaan perempuan.
“Kami ingin membangun keberlanjutan. Ketika seorang perempuan memperoleh kesempatan untuk mengembangkan usahanya, manfaatnya tidak hanya dirasakan oleh dirinya sendiri. Ada keluarga yang ikut bertumbuh dan ada lingkungan ekonomi di sekitarnya yang ikut bergerak. Inilah dampak yang ingin terus kami hadirkan melalui pemberdayaan,” katanya.
Secara jadwal, distribusi kedua instrumen tersebut dilakukan pada 18 September 2026, sedangkan pencatatan di Bursa Efek Indonesia berlangsung pada 21 September 2026. (WEB)