Berapa Gaji Pegawai Bea Cukai? Ini Nominal beserta Tunjangannya

Gaji PNS Bea Cukai ditentukan berdasarkan perpres

Tahukah kamu, pegawai Bea Cukai berstatus sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) pemerintah pusat yang berada di bawah naungan Kementerian Keuangan. Selain dipilih langsung berdasarkan hasil tes CPNS, pegawai Bea Cukai secara umum juga berasal dari lulusan Politeknik Keuangan Negara STAN. 

Salah satu tugas utama pegawai Bea Cukai yaitu melakukan pengawasan dan kontrol barang yang keluar atau masuk di wilayah Indonesia. Bagi kamu yang ingin menggeluti pekerjaan di bidang ini dan penasaran sebenarnya berapa gaji Bea Cukai, simak terus informasinya hingga akhir, ya. 

Baca Juga: Alat Belajar SLB yang Tertahan di Bea Cukai akan Bebas Bea Masuk

1. Gaji pegawai Bea Cukai ditentukan berdasarkan apa?

Berapa Gaji Pegawai Bea Cukai? Ini Nominal beserta TunjangannyaKegiatan penindakan rokok ilegal Bea Cukai Lampung periode Januari 2024. (Dok. Bea Cukai Lampung).

Selain melakukan pengawasan dan kontrol keluar masuk barang dari/ke luar negeri atau kepabeanan, institusi Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) juga melakukan pemungutan Bea Cukai. Lantas, berapa gaji pegawai Bea Cukai secara keseluruhan (take home pay) berdada tugas-tugas yang telah disebutkan sebelumnya? 

Perlu diketahui, total take home pay gaji pegawai Bea Cukai terdiri dari gaji pokok, tunjangan kerja, tunjangan fungsional, tunjangan anak, istri, dan masih banyak lagi. Besaran nominal gaji pegawai Bea Cukai ditentukan berdasarkan syarat berupa penempatan tugas, jabatan, serta masa kerja pegawai Bea Cukai. 

Sebenarnya, gaji pegawai Bea Cukai ditentukan berdasarkan Masa Kerja Golongan (MKG) yang sama seperti gaji pokok seluruh PNS di Indonesia. Hal ini diatur dalam Peraturan Pemerintahan (PP) Nomor 30 Tahun 2015, mengutip Peraturan Badan Pemeriksa Keuangan. 

2. Gaji PNS Bea Cukai

Berapa Gaji Pegawai Bea Cukai? Ini Nominal beserta TunjangannyaIlustrasi PNS menerima gaji (dok. Istimewa)

Berikut adalah gaji pegawai Bea Cukai berdasarkan tingkat golongannya dari yang terendah hingga tertinggi. Hitungan ini disesuaikan berdasarkan MKG mulai dari kurang dari 1 tahun hingga 27 tahun. 

Golongan I (lulusan SD dan SMP) 

  • Golongan IA: Rp1.560.800 - Rp2.335.800
  • Golongan IB: Rp1.704.500 - Rp2.472.900
  • Golongan IC: Rp1.776.600 - Rp2.577.500 
  • Golongan ID: Rp1.851.800 - Rp2.686.500

Golongan II (lulusan SMA dan D-III) 

  • Golongan IIA: Rp2.022.200 - Rp3.373.600 
  • Golongan IIB: Rp2.208.400 - Rp3.516.300
  • Golongan IIC: Rp2.301.800 - Rp3.665.000 
  • Golongan IID: Rp2.399.200 - Rp3.820.000 

Golongan III (lulusan S1 hingga S3) 

  • Golongan IIIA: Rp2.579.400 - Rp4.236.400 
  • Golongan IIIB: Rp2.688.500 - Rp4.415.600 
  • Golongan IIIC: Rp2.802.300 - Rp4.602.400 
  • Golongan IIID: Rp2.920.800 - Rp4.797.000 

Golongan IV 

  • Golongan IVA: Rp3.044.300 - Rp5.000.000 
  • Golongan IVB: Rp3.173.100 - Rp5.211.500 
  • Golongan IVC: Rp3.307.300 - Rp5.431.900 
  • Golongan IVD: Rp 3.447.200 - Rp5.661.700 
  • Golongan IVE: Rp3.593.100 - Rp5.901.200

2. Tunjangan kerja

Berapa Gaji Pegawai Bea Cukai? Ini Nominal beserta Tunjangannyailustrasi pegawai bea cukai memeriksa barang (Freepik.com/Freepik)

Beralih dari daftar gaji pegawai Bea Cukai, secara umun mereka juga mendapatkan tunjangan kerja yang sama seperti pegawai PNS. Tunjangan kinerja atau tukin PNS Bea Cukai sama seperti tukin di Kementerian Keuangan (Kemenkeu). 

Sementara itu, besaran nominalnya diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 156 Tahun 2014 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kementerian Keuangan. Berdasarkan pasal 2 dan 5, Perpres tersebut menjelaskan bahwa tunjangan kinerja pegawai PNS diberikan setiap bulannya dengan memperhitungkan capaian kinerja pegawai, dikutip Peraturan BPK. 

Selain itu, besaran tukin terbagi menjadi 27 kelas jabatan. Dalam hal ini, semakin besar jabatan PNS Bea Cukai, maka tukin yang akan diterima juga semakin tinggi. 

PNS dengan level jabatan terendah atau kelas jabatan 1 akan menerima tukin paling rendah pula, yakni sebesar Rp2.575.000. Sedangkan jumlah tukin paling besar diterima oleh pegawai dengan jabatan paling tinggi di Kemenkeu yakni kelas jabatan 27 sebesar Rp46.950.000.

Baca Juga: Bea Cukai Respons YouTuber Keluhkan Box Mainan Sobek dan Penyok

3. Tunjangan fungsional pemeriksa

Berapa Gaji Pegawai Bea Cukai? Ini Nominal beserta TunjangannyaDJBC Musnahkan Satu Ton Milk Bun Thailand. (Dok/Humas Bea Cukai)

Tunjangan fungsional pemeriksa diterbitkan oleh Presiden Joko Widodo melalui Peraturan Pemerintah (PP) No. 25 Tahun 2019 tentang Tunjangan Jabatan Fungsional Pemeriksa Bea dan Cukai. Dalam Perpres ini, disebutkan bahwa PNS yang diangkat dan ditugaskan secara penuh dalam Jabatan Fungsional Pemeriksa Bea dan Cukai setiap bulannya akan diberikan Tunjangan Pemeriksa Bea dan Cukai.

Adapun besaran tunjangan penerima Bea Cukai pun beragam, mulai dari Rp300.000 untuk untuk Pemeriksa Bea Cukai Pelaksana Pemula, hingga Rp2 jutaan perbulannya untuk Pemeriksa Bea dan Cukai Ahli Utama. 

4. Tunjangan suami/istri

Berapa Gaji Pegawai Bea Cukai? Ini Nominal beserta Tunjangannyailustrasi suami istri bekerja (Freepik.com/pressfoto)

Tak hanya untuk kepentingan pegawai, PNS Bea Cukai juga menerimanya tunjangan suami/istri yang diatur dalam PP Nomor 7 Tahun 1977. Dalam Perpres ini, disebutkan bahwa PNS yang mempunyai istri/suami berhak menerima tunjangan istri/suami sebesar 5 persen dari gaji pokoknya. 

Namun, jika suami dan istri sama-sama berprofesi sebagai PNS, maka tunjangan hanya akan diberikan kepada salah satunya saja. Hal ini ditentukan berdasarkan gaji pokok paling tinggi di antara keduanya.  

5. Tunjangan anak

Berapa Gaji Pegawai Bea Cukai? Ini Nominal beserta Tunjangannyailustrasi suami istri bekerja memiliki anak (Freepik.com/Freepik)

Sama seperti tunjangan suami/istri, tunjangan anak juga diatur dalam PP Nomor 7 Tahun 1977. Tunjangan anak diberikan hanya untuk tiga orang anak dengan besaran yang ditetapkan dari 2 persen gaji pokok pegawai untuk setiap anak. 

Adapun syarat untuk mendapatkan tunjangan anak yaitu pegawai memiliki anak berusia di bawah 18 tahun, belum penah menikah, tidak mempunyai penghasilan sendiri, serta masih menjadi tanggungan PNS.

6. Tunjangan makan

Berapa Gaji Pegawai Bea Cukai? Ini Nominal beserta Tunjangannyailustrasi makan di tempat kerja (Freepik.com/Drazen Zigic)

Penerimaan tunjangan makan pegawai Bea Cukai diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan R.I. Nomor 32/PMK.02/2018 tentang Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2019 yang diterbitkan oleh Menteri Keuangan pada 29 Maret 2018. Adapun besaran tunjangan makan untuk PNS Bea Cukai, yaitu:

  • PNS Golongan I dan II mendapat uang makan Rp35.000 per hari, 
  • Golongan III Rp37.000 per hari, 
  • Golongan IV Rp41.000 per hari.

Baca Juga: Sri Mulyani Buka Suara soal Mainan untuk Review Kena Tahan Bea Cukai

7. Tunjangan jabatan struktural

Berapa Gaji Pegawai Bea Cukai? Ini Nominal beserta Tunjangannyailustrasi pegawai dengan jabatan tertinggi (Unsplash.com/krakenimages)

Sama seperti namanya, tunjangan jabatan struktural hanya diberikan kepada PNS yang menduduki jabatan tertentu di Bea Cukai jenjang eselon. Peraturan pemberian tunjangan ini mengacu pada Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 26 Tahun 2007 tentang Tunjangan Jabatan Struktural. 

Adapun besaran tunjangan jabatan struktural, antara lain yaitu:

  • Tunjangan terendah Rp360.000 per bulan untuk eselon VA. 
  • Eselon IVB Rp490.000
  • Eselon IVAA Rp540.000 
  • Eselon IIIA Rp 1.260.000 
  • Eselon tertinggi IA Rp5.500.000.

Bagaimana, jadi sekarang kamu sudah tahu ya, berapa gaji pegawai Bea Cukai beserta berbagai tunjangan yang diterimanya? Jika kamu tertarik dengan ulasannya dan ingin mengetahui informasi seputar bisnis hingga topik menarik lainnya, nantikan terus hanya di IDN Times

Penulis: Muti'ah Nur Rahmah

Topik:

  • Putri Ambar
  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya