Ramai Kartu Kredit Dibobol lewat DANA QR, Ini Penjelasan DANA

DANA menindaklanjuti laporan transaksi kartu kredit yang tidak dikenali dengan memblokir akun terindikasi penyalahgunaan.
Pemilik kartu diminta melapor dan menyanggah transaksi ke bank penerbit, lalu mengirim nomor laporan melalui DM Instagram resmi DANA.
Setelah verifikasi, pengembalian dana atau pemulihan limit diproses kepada bank penerbit dalam waktu 24 jam.
Jakarta, IDN Times – Dompet digital DANA menindaklanjuti laporan mengenai transaksi kartu kredit yang tidak dikenali pemiliknya. DANA menyatakan telah memblokir akun yang terindikasi digunakan untuk melakukan penyalahgunaan.
"Terkait transaksi kartu kredit yang tidak dikenali, DANA telah menangani kendala tersebut dan mengambil tindakan," kata Director of Communications DANA Indonesia Olavina Harahap dalam keterangan tertulis, Rabu (23/9/2026).
DANA juga berkoordinasi dengan bank penerbit kartu untuk memproses pengembalian dana sesuai nilai transaksi yang tidak dikenali. Itu dilakukan mengacu pada ketentuan perlindungan transaksi DANA. Selain itu, DANA memperkuat sistem pengamanan untuk mencegah transaksi serupa kembali terjadi.
1. Korban diminta lapor ke bank

Aplikasi Dana Bisnis (Dok. DANA) Pemilik kartu kredit yang menemukan transaksi tidak dikenali diminta segera menghubungi bank penerbit untuk melaporkan dan menyanggah transaksi tersebut. Setelah mendapatkan nomor laporan dari bank, korban dapat mengirimkan nama bank dan nomor laporan.
"Kirimkan nama bank dan nomor laporan dari bank melalui DM Instagram resmi DANA: @dana.id," ujar Olavina.
2. Pengembalian dana diproses dalam 24 jam

ilustrasi aplikasi DANA (dana.id) Setelah laporan diverifikasi, DANA akan memproses pengembalian dana atau pemulihan limit kepada bank penerbit dalam waktu 24 jam.
Pengembalian dana atau pemulihan limit tersebut selanjutnya akan tercantum dalam lembar tagihan kartu kredit, mengikuti prosedur dan ketentuan masing-masing bank penerbit.
"DANA berkomitmen menindaklanjuti setiap laporan dan terus memperkuat keamanan sistem untuk melindungi pengguna," tuturnya.
3. Keluhan transaksi kartu kredit ramai di medsos

Ilustrasi media sosial. (IDN Times/Sukma Shakti) Kasus tersebut sebelumnya ramai setelah pengguna media sosial (medsos) Threads mengunggah pengalamannya terkait transaksi yang tidak dikenali pada kartu kreditnya.
Pengguna Threads dengan akun hari.prasojo, dalam ungggahannya, mengaku mendapat pesan dari sejumlah akun yang mengatasnamakan layanan pelanggan atau Customer Service (CS) DANA setelah menghubungi akun resmi DANA.
Kemunculan akun-akun tersebut menimbulkan kekhawatiran karena berpotensi menjadi modus lanjutan untuk menyasar pengguna yang sedang melaporkan transaksi mencurigakan.
![[INFOGRAFIS] AI Jadi Tempat Curhat: Tren Baru Gen Z & Milenial](https://image.idntimes.com/post/20260429/upload_9c2883de31fbc7ad993691764c90e6e3_dfc3c6ee-e42f-48f6-9f1a-cde1ce74477c.jpg)
























