7 Perbedaan Kartu Debit dan Kredit, Jangan Salah Kaprah! 

Salah satu perbedaan adalah limit penggunaan

Jakarta, IDN Times – Pembayaran transaksi secara digital atau digital payment, telah menjadi sesuatu yang tidak bisa dipisahkan dari kehidupan sehari-hari banyak orang. Apalagi belakangan ini setelah pandemik COVID-19 mewabah.

Biasanya dalam melakukan transaksi secara digital, orang-orang menggunakan kartu seperti kartu kredit dan kartu debit. Namun, meski sering digunakan, masih banyak masyarakat yang bingung membedakan kedua kartu ini.

Perlu diketahui bahwa kartu debit merupakan salah satu jenis kartu pembayaran berbasis elektronik yang diterbitkan oleh pihak bank. Kartu ini berfungsi sebagai pengganti cara pembayaran tunai. Demikian pula dengan kartu kredit, merupakan sebuah alat pembayaran yang memiliki fungsi sebagai pengganti uang tunai.

Kartu kredit dapat digunakan di tempat-tempat yang bisa menerima pembayaran dengan menggunakan kartu kredit (merchant). Namun, tidak seperti kartu debit, saat menggunakan kartu kredit seseorang bisa menggunakan dana yang tidak dimilikinya, dengan syarat menggantinya di kemudian hari.

Untuk menjawab kebingungan tersebut, berikut adalah sejumlah perbedaan yang dimiliki kartu kredit dan kartu debit.

Baca Juga: Tips Memilih Kartu Kredit Buat Kamu yang Punya Gaji Rp3 Jutaan

1. Kartu kredit dan kartu debit berbeda dari fisik kartunya

7 Perbedaan Kartu Debit dan Kredit, Jangan Salah Kaprah! ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan

Perbedaan pertama dari kedua kartu ini dapat dilihat dari bentuk fisiknya. Di mana dalam kartu debit biasanya ada nama bank atau institusi penerbit kartu (issuer), kartu debit juga memiliki Chip (EMV/NSICCS), yang bisa digunakan dengan cara dip. Tujuan dari adanya chip ini digunakan sebagai pengganti magnetic stripe (swipe), ketika melakukan transaksi Pos/EDC/ATM, hingga transaksi Card Present/Instore Payment Terminals.

Kartu debit juga memiliki hologram, yang juga bisa dijadikan sebagai ciri keaslian kartu. Misalnya seperti kartu Visa, memiliki Hologram Burung Merpati, dan kartu Mastercard memiliki Hologram Globe. Kemudian, kartu debit memiliki 16 digit PAN atau Payment Account Number (atau bisa juga diantara 13-19 digit), di mana 1 digit pertama menunjukkan major brand atau prinsipal utama.

Kartu debit juga menunjukkan network, nomor kartu, bank atau institusi penerbit kartu, negara asal (BIN/IIN), jenis atau level kartu. Selain hologram, terdapat juga logo network (Visa/Mastercard/American Express dan sebagainya) dan juga terdapat tanggal kadaluarsa kartu. Kartu debit juga memiliki pita magnetik dan tanda tangan pemegang kartu, serta kode keamanan kartu.

Sementara itu kartu kredit, jika dilihat dari tampilan biasanya lebih elegan dibanding kartu debit. Ini berlaku utamanya untuk kartu berlevel tinggi seperti gold atau platinum. Di kartu kredit biasanya ada tampilan huruf cetak timbul (embossed), untuk nama pemegang kartu beserta tanggal kadaluarsa.

Kartu kredit umumnya terdapat nama pemegang kartu di bagian depan. Di dalam kartu debit yang instan, mungkin tidak selalu dicetak. Jika ingin, mungkin nasabah harus melakukan permintaan kepada pihak bank terlebih dahulu.

Terdapat chip pada kartu kredit. Tetapi, khususnya di Indonesia, saat ini rata-rata sudah lebih dahulu mempunyai teknologi chip (EMV) daripada kartu debit. Tapi, sesuai target BI rata-rata bank di Indonesia, juga sudah mulai melakukan migrasi bertahap dari pita magnetic ke chip (NSICCS), pada kartu debit.

Memiliki logo atau prinsipal, termasuk jenis atau level kartu seperti Visa/Mastercard. Contohnya, pada bank BCA, di mana ia memiliki perbedaan secara prinsipal untuk kartu kredit dan debitnya.

Antara lain, kartu debit BCA hanya menggunakan jaringan debit lokal, seperti Debit BCA ataupun internasional seperti Maestro. Selain itu, ia tidak menggunakan jaringan atau logo pemrosesan kartu kredit seperti Visa/Mastercard, seperti kartu debit bank lainnya.

2. Beda limit penggunaan

7 Perbedaan Kartu Debit dan Kredit, Jangan Salah Kaprah! Ilustrasi Kartu Kredit (IDN TImes/Umi Kalsum)

Untuk perbedaan dari segi limit penggunaan, pada kartu kredit terdapat limit penggunaan yang berlaku, tetapi hal ini tak berlaku pada kartu debit. Limit adalah batas maksimal yang diperbolehkan untuk melakukan transaksi.

Khusus kartu kredit, limit pembayaran berlaku bulanan. Nominalnya pun berbeda-beda, tergantung jenis kartu dan kebijakan bank yang memberikan kartu kredit tersebut. Rentang nominalnya antara Rp3 juta hingga puluhan bahkan ratusan juta rupiah.

Sementara, untuk kartu debit tidak ada limit penggunaan yang berlaku. Selama saldo dalam tabungan masih tersedia, pengguna dapat terus melakukan transaksi pembayaran.

Saldo tabungan juga bisa diisi dengan setoran tunai atau metode transfer. Ibaratnya, dana yang ada di kartu debit adalah uang kamu sendiri. Jadi, dana untuk melakukan transaksi terbatas, yakni sesuai dengan nominal yang ada di kartu tersebut.

3. Perbedaan kartu debit dan kredit berdasarkan biaya transaksi

7 Perbedaan Kartu Debit dan Kredit, Jangan Salah Kaprah! ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan

Perbedaan kartu kredit dan debit selanjutnya yakni dari segi biaya transaksi yang harus dibayar oleh penggunanya. Ketika menggunakan kartu debit, biaya transaksi bisa dibilang sangat murah.

Contohnya, jika melakukan transfer uang ke bank lain melalui ATM, biaya yang perlu dibayar tiap transaksi hanya Rp6.500 saja. Selain itu, ada juga beberapa biaya yang perlu dibayarkan, seperti biaya administrasi saldo rata-rata bulanan, biaya penarikan di ATM berbeda, biaya penggantian kartu rusak atau hilang, dan biaya penutupan rekening.

Sementara kartu kredit, ada sejumlah biaya yang perlu dibayar oleh pengguna, antara lain biaya administrasi tahunan, biaya materai, biaya keterlambatan, biaya bunga, biaya kelebihan pemakaian (over limit), biaya tarik tunai, dan biaya konversi mata uang asing.

Selain itu, ada pula biaya salinan dan cetak tagihan bulanan, biaya penggantian kartu hilang atau rusak, biaya pembatalan cicilan, biaya pengembalian cek atau giro. Begitu pula, biaya tagihan auto-payment, biaya tukar reward points, biaya notifikasi, dan biaya administrasi lainnya seperti penutupan kartu kredit.

Terkait transaksi dibayar dengan cara cicilan, ada bunga juga yang perlu dibayar. Besar bunganya pun berbeda-beda sesuai dengan kebijakan bank terkait. Selain itu, untuk menarik uang dari kartu kredit melalui ATM, biaya yang dikenakan pun cukup besar. Adapun besaran bunga tarik tunai pada kartu kredit antara 2-2,25 persen.

Sementara nilai maksimal tarik tunai kartu kredit sekitar 70 persen dari limit tarik tunai yang disetujui. Tujuan adanya pembatasan tarik tunai ini adalah untuk mengurangi penarikan dalam jumlah besar oleh nasabah.

Hal ini juga berpengaruh pada penggunaan kartu kredit yang akan memengaruhi skor kredit secara langsung. Pasalnya, saldo utang yang tinggi dan pembayaran yang sering terlambat akan menimbulkan “rapor merah” bagi histori perkreditan.

Akibat rapor merah ini, biasanya nasabah akan masuk daftar hitam SLIK OJK. Dampaknya, saat mengajukan kredit lagi, nama nasabah akan ditolak di mana-mana.

4. Perbedaan mekanisme transaksi kartu debit dan kredit

7 Perbedaan Kartu Debit dan Kredit, Jangan Salah Kaprah! Transaksi dengan menggunakan kartu kredit BNI (Dok. BNI)

Dalam mekanisme transaksi kartu kredit tentunya juga berbeda dengan transaksi menggunakan kartu debit. Saat akan menggunakan kartu kredit untuk membayar sesuatu hal, pengguna harus melakukan verifikasi dengan membubuhkan tanda tangan. Dalam artian, pada pemakaian fisik, kartu kredit harus digunakan oleh pemilik kartu itu sendiri, tidak boleh dipergunakan oleh orang atau pihak lain.

Sedangkan, kartu debit bisa dipindahtangankan. Pemilik kartu bisa meminta orang lain untuk mengambil uang di ATM atau membayar transaksi asalkan mereka telah mengetahui PIN kartu debit tersebut. Dari segi mekanismenya, transaksi dengan kartu debit dianggap lebih mudah dan praktis.

5. Perbedaan kartu debit dan kredit berdasarkan solusi pembayaran

7 Perbedaan Kartu Debit dan Kredit, Jangan Salah Kaprah! ilustrasi kartu kredit dan debit (IDN Times/Mela Hapsari)

Banyak orang beranggapan bahwa mereka menggunakan kartu kredit karena menawarkan solusi pembayaran yang cukup efisien. Sebab, pengguna dapat melakukan transaksi meskipun tidak memiliki uang di tabungannya.

Uang yang digunakan tersebut juga merupakan utang yang bisa dibayar sekaligus ataupun dengan metode cicilan. Bagi sebagian orang, opsi ini dianggap sangat membantu, terutama pada saat kondisi yang mendesak.

Beda halnya saat menggunakan kartu debit harus disertai dengan adanya saldo dalam tabungan. Transaksi baru dianggap sukses dilakukan ketika nominalnya di bawah saldo yang tersimpan.

Perbedaan kartu kredit dan debit dari segi ini sangat penting untuk diperhatikan. Banyak orang yang terjebak dengan utang yang menumpuk karena tak cermat menghitung pengeluaran melalui kartu kreditnya.

6. Perbedaan promo kartu debit dan kredit

7 Perbedaan Kartu Debit dan Kredit, Jangan Salah Kaprah! ilustrasi pensiunan nasabah BRI (ANTARA FOTO/Septianda Perdana)

Dari segi promo kedua kartu ini juga memiliki perbedaan yang cukup signifikan. Bank yang mengeluarkan kartu kredit biasanya menawarkan sejumlah promo yang sangat menarik. Dimulai dari promo poin yang bisa ditukar dengan aneka hadiah hingga cashback yang bisa didapatkan dari hasil transaksi. Selain itu, ada juga berbagai macam promo berupa diskon saat berbelanja.

Sedangkan pada kartu debit juga terdapat tawaran soal promo, tetapi tak sebanyak tawaran dari kartu kredit. Inilah salah satu alasan sebagian orang lebih memilih untuk menggunakan kartu kredit saat melakukan transaksi. Mereka yang pandai mengelola hal ini akan menikmati keuntungan yang lumayan dari promo yang tersedia.

Baca Juga: Apa Benar Semua Kartu Debit Sama Saja? Coba Cek 11 Hal Ini

7. Perbedaan kartu debit dan kredit berdasarkan kewajiban nasabah

7 Perbedaan Kartu Debit dan Kredit, Jangan Salah Kaprah! ilustrasi kartu atm (Pexels/Pixabay)

Perbedaan yang terakhir dari kewajiban nasabahnya, yaitu jika ingin memiliki kartu debit, pengguna perlu mendaftarkan diri menjadi nasabah di bank yang mengeluarkan kartu tersebut. Kemudian, pengguna akan mendapatkan nomor rekening tabungan yang harus diisi agar dapat menggunakan kartu debit.

Dibandingkan dengan kartu kredit, pengajuan kartu debit jauh lebih mudah. Pasalnya, nasabah hanya cukup datang ke bank atau pengajuan online, dan mengisi formulir serta melampirkan identitas diri.

Namun sebaliknya, untuk memiliki kartu kredit, seseorang tak perlu menjadi nasabah di bank tersebut. Tetapi, permohonan untuk memiliki kartu kredit biasanya akan lebih mudah dikabulkan jika pengguna telah memiliki tabungan atau menjadi nasabah pada bank tersebut.

Namun perlu diinget, satu bank biasanya bisa menerbitkan beberapa jenis kartu debit dengan syarat yang pastinya berbeda-beda.

Topik:

  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya