6 Tips Terhindar dari Saham Gorengan, Investor Waspada!

Saham gorengan mengintai investor saham!

Jakarta, IDN Times - Saham dianggap sebagai salah satu instrumen investasi bagi para investor untuk memperoleh keuntungan signifikan. Namun, terdapat pula risiko yang patut diperhatikan, terutama dalam bentuk saham gorengan.

Saham gorengan merupakan saham dengan fundamental yang kurang baik, tetapi mengalami fluktuasi tidak rasional dikarenakan manipulasi pasar oleh pihak-pihak tertentu.

Saham gorengan kerap menjebak para investor. Salah satu contohnya terjadi pada konglomerat India bernama Gautam Adani yang kehilangan harta kekayaan hingga 120 miliar dolar Amerika Serikat (AS) atau setara Rp1.800 triliun akibat laporan Hindenburg Research yang dirilis pada 24 Januari 2023.

SEVP Retail Markets & IT BNI Sekuritas, Teddy Wishadi pun mengungkapkan bahwa saham gorengan ini seringkali menjebak para investor pemula.

Oleh karena itu, penting bagi tiap investor untuk melakukan riset menyeluruh, memahami risiko, dan mempertimbangkan tujuan investasi secara keseluruhan sebelum memutuskan untuk berinvestasi.

Sehubungan dengan hal tersebut, Teddy memberikan beberapa tips untuk membantu investor dalam menghindari jebakan saham gorengan. Berikut ulasannya:

Baca Juga: Sah! Divestasi Saham Vale Disepakati Harga Rp3 Ribu per Saham 

1. Lakukan riset fundamental mendalam

6 Tips Terhindar dari Saham Gorengan, Investor Waspada!ilustrasi pialang saham (pexels.com/Tima Miroshnichenko)

Sebelum berinvestasi saham, investor perlu melakukan riset fundamental terhadap perusahaan yang menerbitkan saham tersebut. Kamu sebaiknya meninjau kinerja keuangan, prospek bisnis, manajemen, dan faktor-faktor lain yang memengaruhi nilai saham.

Informasi terkait hal-hal tersebut dapat kamu peroleh dari situs web perusahaan, liputan media, atau rekomendasi tim riset. Misalnya, tim riset Ritel BNI Sekuritas yang memberikan pandangan bagi investor setiap harinya.

“Dengan pemahaman yang baik terhadap fundamental perusahaan, investor dapat membuat keputusan investasi yang lebih berdasarkan analisis yang objektif,” ucap Teddy dalam pernyataan tertulis yang diterima IDN Times, Jumat (16/2/2024).

2. Hindari saham dengan volatilitas tidak masuk akal

6 Tips Terhindar dari Saham Gorengan, Investor Waspada!ilustrasi pergerakan saham (pixabay.com/Pexels)

Saham dengan volatilitas tidak wajar dapat diindikasikan sebagai saham gorengan. Adapun volatilitas tidak wajar yang dimaksud misalnya harga saham bisa tiba-tiba anjlok atau naik tiba-tiba.

Sebagai investor, jika menemukan saham-saham semacam itu, kamu harus lebih waspada dan melakukan analisa saham secara lengkap (fundamental dan teknikal) sebelum mengambil keputusan investasi.

Baca Juga: Apa Itu Saham Gorengan yang Disebut dalam Kasus Jouska? Ini Cirinya

3. Waspada terhadap informasi tidak valid

6 Tips Terhindar dari Saham Gorengan, Investor Waspada!pixabay.com/Memyselfaneye

Jangan tergoda untuk mengikuti rekomendasi investasi yang didasarkan pada sumber informasitidak jelas atau tidak terverifikasi keabsahannya.

Hindari juga terpengaruh oleh rumor pasar atau tawaran investasi yang terlalu bagus untuk menjadi kenyataan. Ada baiknya kamu selalu periksa kebenaran informasi yang diterima melalui sumber-sumber terpercaya dan terverifikasi.

4. Diversifikasi portofolio investasi

6 Tips Terhindar dari Saham Gorengan, Investor Waspada!ilustrasi pasar saham (pexels.com/Anna Nekrashevich)

Salah satu cara efektif untuk mengurangi risiko investasi saham adalah dengan melakukan diversifikasi portofolio. Dengan memiliki sejumlah saham dari berbagai sektor industri dan berbagai tingkat risiko, kamu dapat mengurangi paparan terhadap risiko spesifik yang terkait dengan satu saham atau satu sektor industri tertentu.

“Diversifikasi portofolio juga dapat membantu melindungi nilai investasi dari dampak negatif yang mungkin timbul akibat fluktuasi pasar,” kata Teddy.

5. Gunakan aplikasi investasi yang terpercaya

6 Tips Terhindar dari Saham Gorengan, Investor Waspada!Konferensi BIONS Cuanpionship 2 yang dilaksanakan oleh BNI Sekuritas. (IDN Times/Ridwan Aji Pitoko)

Gunakan aplikasi investasi yang telah diawasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan tepercaya, seperti platform multi investasi BIONS (BNI Sekuritas Innovative Online Trading Systems) untuk melakukan transaksi saham.

Teddy mengungkapkan, BIONS telah menggunakan teknologi terkini dan menghadirkan salah satu fitur unggulan, yaitu Automatic Order. Melalui fitur Automatic Order, kamu sebagai nasabah dapat melakukan order saham secara otomatis berdasarkan kriteria/ketentuan yang diinginkan.

Selain itu, lewat Automatic Order, kamu juga dapat memilih kondisi investasi yang diinginkan untuk melakukan pesanan atau memberikan peringatan seperti:

  • Booking by Price: memicu pesanan berdasarkan harga saham yang ditetapkan.
  • Booking by % GainLoss: memicu pesanan berdasarkan % unrealized gain/loss yang telah ditentukan.
  • Booking by Time: memicu pesanan berdasarkan parameter waktu yang telah ditetapkan.
  • Booking by Trailing Stop: melakukan perintah sell pada saat harga saham yang bergerak uptrend sudah mulai menunjukkan sinyal akan mengalami koreksi.
  • Booking by Bottom Rebound: melakukan perintah buy pada saat harga saham yang bergerak downtrend sudah mulai menunjukkan sinyal akan mengalami rebound.

“Dengan menggunakan aplikasi investasi yang terpercaya, investor dapat mengurangi risiko terjebak dalam transaksi saham yang tidak terkendali,” kata Teddy.

6. Miliki dan patuhi rencana investasi

6 Tips Terhindar dari Saham Gorengan, Investor Waspada!ilustrasi laki-laki sedang investasi saham (pexels.com/MayoFi)

Investor baik adalah investor yang telah memiliki rencana atau strategi dalam berinvestasi. Investor juga diharapkan dapat tetap patuh terhadap rencana investasi yang telah ditetapkan.

Hindari tergoda untuk melakukan transaksi berdasarkan emosi atau impulsif tanpa mempertimbangkan secara rasional. Dengan disiplin mengikuti strategi investasi, investor dapat mengurangi risiko terjebak dalam perangkap saham gorengan yang didorong oleh ketidakstabilan pasar.

“Memanipulasi harga saham dapat dikategorikan sebagai salah satu kejahatan pasar modal dan bertentangan dengan Undang-Undang (UU) No 8 Tahun 1995 tentang Pasar Modal, khususnya pasal 91 dan 92. Investor dianjurkan untuk dapat meningkatkan kejelian mereka dalam mengenali saham gorengan dan mengelola risiko investasi dengan lebih efektif. Meskipun investasi saham dapat menghadirkan peluang keuntungan yang besar, kehati-hatian dan pertimbangan rasional tetap diperlukan dalam mengambil keputusan investasi,” tutur Teddy.

Baca Juga: Ini Jurus OJK dan BEI Basmi Saham Gorengan 

Topik:

  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya