Gadai: Pengertian, Sifat dan Jenisnya

Penjelasan apa itu gadai

Saat kamu membutuhkan dana darurat yang mendesak, mungkin saja kamu memikirkan untuk menggadaikan barang-barang berharga kamu agar mendapatkan solusi atas permasalahan kamu. Banyak yang menilai, gadai merupakan pilihan yang gampang dengan membutuhkan waktu singkat untuk memperoleh dana untuk sebagian orang.

Namun kamu bisa saja berpeluang besar untuk kehilangan aset berharga kamu, bila kamu tidak berhati-hati akibat keputusan yang salah. Oleh karena itu, kamu terlebih dahulu harus mengetahui apa itu gadai melalu penjelasan berikut.

Baca Juga: Jangan Tertipu! Ada 68 Bisnis Gadai dan Pinjaman Online Bodong

1. Pengertian gadai

Gadai: Pengertian, Sifat dan Jenisnyapexels/pixabay

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, gadai adalah meminjam uang dalam batas waktu tertentu dengan menyerahkan barang sebagai tanggungan. Jika telah sampai pada waktunya tidak ditebus, barang itu menjadi hak yang memberi pinjaman; barang yang diserahkan sebagai tanggungan utang. Gadai juga dapat berbentuk kredit jangka pendek dengan jaminan yang berlaku tiga bulan dan setiap kali dapat diperpanjang apabila tidak dihentikan oleh salah satu pihak yang bersangkutan.

Sedangkan menurut Otoritas Jasa Keuangan, gadai merupakan hak tanggungan atas barang bergerak; barang jaminan harus lepas dari kekuasaan debitur (pand). Gadai itu sendiri biasanya berkaitan dengan barang berharga seperti sertifikat rumah atau aset lainnya sebagai jaminan pinjaman.

2. Unsur pokok dalam gadai

Gadai: Pengertian, Sifat dan Jenisnyapexels.com/David Bares

Gadai akan terjadi apabila kedua belah pihak telah menyepakati perjanjian dan apabila peminjam dana ingin mengambil kembali aset berharga yang ia jadikan jaminan maka harus melunasi dana pinjaman dalam jangka waktu yang telah disepakati. Di Indonesia, Gadai memiliki unsur-unsur yang telah diatur dalam perundang-undangan, berdasarkan pasal 1150 KUHP, yang berisikan :

  1. Hak yang diperoleh oleh pihak kreditur pada benda jaminan
  2. Benda jaminan berharga diserahkan oleh pihak peminjam dana kepada pihak kreditur
  3. Penyerahan benda jaminan dilakukan sebagai jaminan hutang
  4. Pihak kreditur memiliki hak untuk melelang barang jaminan bila debitur gagal mengembalikan dana pinjaman.
  5. Pelunasan tersebut harus didahulukan dari kreditur lainnya.
  6. Biaya lelang dan juga pemeliharaan barang jaminan harus dilunasi terlebih dahulu dari hasil lelang sebelum dilakukan pelunasan piutang.

3. Sifat umum dalam gadai

Gadai: Pengertian, Sifat dan Jenisnyapexels.com/Andrea Piacquadio

Menurut Badrul Zaman (1991), gadai memiliki sifat-sifat umum diantaranya sebagai berikut:

  1. Obyek gadai adalah bergerak baik berwujud maupun tidak berwujud (hak tagihan).
  2. Bersifat kebendaan, yang bisa memberikan jaminan bagi pemegang gadai bahwa di kemudian hari piutangnya pasti dibayar dari nilai barang jaminan.
  3. Benda gadai dikuasai oleh pemegang gadai.
  4. Pemegang gadai mempunyai hak untuk menjual benda gadai.
  5. Gadai adalah hak yang didahulukan.
  6. Hak gadai tergantung pada perjanjian pokok

Baca Juga: Bangkrut Terlilit Utang, Stephen Chow Gadai Rumah Mewah di Hong Kong

4. Hak dan kewajiban pemegang gadai

Gadai: Pengertian, Sifat dan JenisnyaPexels/Pixabay

Di dalam konsep gadai, pemegang gadai memiliki hak dan kewajiban yang harus dijalani, diantaranya.

  • Hak pemegang Ggadai

Pemegang gadai memiliki hak untuk menjual gadai dengan kekuasaan sendiri atau perantara hakim, tetap menguasai benda atas izin hakim, mendapatkan ganti rugi, retorsi dan hak UU untuk didahulukan.

  • Kewajiban pemegang gadai

Selain itu, pemegang gadai juga memiliki kewajiban untuk bertanggung jawab apabila barang gadai hilang atau rusak atas kelalaian pihak pemegang gadai, memberitahu pemberi gadai apabila barang dijual dan bertanggungjawab terhadap hasil penjualan barang gadai tersebut.

5. Jenis-jenis gadai

Gadai: Pengertian, Sifat dan Jenisnyapexels.com/bongkarn thanyakij
  • Gadai konvensional

Konsep dari gadai konvensional ini adalah dengan menaksir terlebih dahulu benda yang menjadi jaminan yang telah diserahkan untuk mendapatkan persetujuan. Gadai jenis ini merupakan kegiatan gadai yang umum dilakukan oleh masyarakat Indonesia untuk mendapatkan pinjaman dana.

Pada gadai jenis ini, setelah menyepakati batas waktu pengembalian dana pinjaman maka saat jatuh tempo dana pinjaman harus dikembalikan beserta uang tambahan atau bunga pinjaman.

Bedanya dengan gadai konvensional, gadai syariah berpedoman dengan hukum fiqih islam kontemporer. Terdapat 4 rukum gadai, yaitu:

  • Sighat 
  • Orang yang bertekad
  • Al marhun
  • Al Marhubih
  • Pada gadai syariah ini, uang pinjaman harus dikembalikan dalam jumlah yang sama tanpa adanya bunga tambahan. 

6. Ciri-ciri perusahaan gadai yang memiliki izin dari OJK

Gadai: Pengertian, Sifat dan JenisnyaUnsplash/Christian Dubovan

OJK atau Otoritas Jasa Keuangan menghimbau masyarakat agar memilih perusahaan pegadaian yang memiliki izin dari OJK. Ciri-ciri perusahaan dengan izin OJK tersebut diantaranya adalah.

  1. Perusahaan memiliki tempat penyimpanan barang pribadi untuk barang yang digadai oleh debitur atau peminjam dana.
  2. Mempunyai penaksiran barang yang sudah tersertifikasi.
  3. Mempunyai suku bunga yang rasional
  4. Kelebihan uang lelang barang jaminan harus dikembalikan pada pihak peminjam dana
  5. Barang gadai akan diasuransikan guna menghindari berbagai risiko yang tidak diinginkan
  6. Memiliki surat gadai yang diterbitkan dan memenuhi standar ketetapan dari OJK

Baca Juga: PT Danareksa Sekuritas Gandeng Pegadaian Hadirkan Layanan Gadai Efek 

Gadai memiliki risiko yang sangat tinggi karena kamu bisa saja kehilangan aset berharga yang kamu jaminkan, oleh karena itu ada baiknya kamu untuk memahami dan mengatahui dengan baik apa saja yang harus kamu perhatikan sebelum melakukan gadai agar terhindari keputusan yang salah.

Kamu harus lebih bijak dan mempertimbangkan dengan matang sebelum menggadaikan aset kamu. Lebih baik lagi apabila kamu mampu mengelola keuangan kamu dengan baik sehingga bisa memberikan keputusan yang baik dalam mengatasi permasalahan kamu. 

Topik:

  • Rinda Faradilla
  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya