Apa Itu Student Loan? Mencuat saat Heboh Bayar UKT Pakai Pinjol

Yuk, pahami pinjaman mahasiswa

Jakarta, IDN Times - Pinjaman pendidikan atau student loan memiliki peran penting dalam memberikan akses pendidikan tinggi kepada orang yang mungkin tidak memiliki sumber daya finansial yang mencukupi.

Program tersebut dapat membantu mahasiswa mendanai biaya kuliah, buku, dan kebutuhan pendidikan lainnya.

Hanya saja, di Indonesia, pemerintah belum menjalankan yang namanya program pinjaman pendidikan seperti student loan yang umumnya ada di beberapa negara lain. Jadi, mungkin kamu belum familiar.

1. Jadi, apa itu student loan?

Apa Itu Student Loan? Mencuat saat Heboh Bayar UKT Pakai Pinjolilustrasi pinjaman (freepik.com/jcomp)

Dilansir Ramsey Solution, student loan adalah jenis bantuan keuangan yang bisa kamu gunakan untuk menutupi biaya kuliah. Itu berbeda dari beasiswa atau hibah.

Student loan adalah uang yang dipinjam yang harus dikembalikan pada suatu waktu. Sementara beasiswa dan hibah tidak perlu dikembalikan.

Student loan atau pinjaman mahasiswa juga berbeda dari program kerja sama belajar dan bekerja, di mana mahasiswa dibayar untuk bekerja di kampus.

Ketika kamu mengambil pinjaman mahasiswa, kamu meminjam uang, baik dari pemerintah atau pemberi pinjaman swasta untuk membayar biaya kuliah dan biaya pendidikan lainnya.

Pinjaman mahasiswa harus dikembalikan, beserta bunga yang bertambah seiring waktu. Dan opsi pembayaran kembali serta tingkat bunga bergantung pada jenis pinjaman mahasiswa yang kamu miliki.

2. Bagaimana cara mendapatkan student loan?

Apa Itu Student Loan? Mencuat saat Heboh Bayar UKT Pakai Pinjolilustrasi pinjaman online (pexels.com/Negative Space)

Mengingat di Indonesia belum ada, ambil contoh yang berlaku di Amerika Serikat (AS). Di negara tersebut, orang dapat mendapatkan pinjaman mahasiswa federal dengan mengisi formulir Free Application for Federal Student Aid (FAFSA).

Mahasiswa membagikan informasi keuangan mereka atau orang tua jika mereka masih menjadi tanggungan pada formulir tersebut, yang kemudian dikirim ke sekolah pilihan mahasiswa.

Kantor bantuan keuangan di setiap sekolah melakukan perhitungan untuk menentukan seberapa banyak bantuan yang dapat diterima mahasiswa, dan kemudian mengirimkan surat penawaran dengan semua detail tentang tawaran bantuan keuangan.

Mahasiswa juga dapat mengajukan pinjaman mahasiswa swasta langsung dari pemberi pinjaman, biasanya setelah mereka habis menggunakan bantuan keuangan federal mereka.

Tapi baik untuk pinjaman federal maupun pinjaman swasta, mahasiswa harus menandatangani surat perjanjian utang. Itu adalah dokumen hukum, di mana mahasiswa berjanji untuk mengembalikan pinjaman beserta bunga, dan mencakup semua syarat dan ketentuan pinjaman.

3. Pemerintah bahas rencana diadakannya student loan

Apa Itu Student Loan? Mencuat saat Heboh Bayar UKT Pakai PinjolMenteri Keuangan, Sri Mulyani (IDN Times/Istimewa)

Kabar baiknya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan bahwa pemerintah sedang mempertimbangkan rencana pembentukan pinjaman khusus bagi mahasiswa atau student loan.

Rencana tersebut masih dalam tahap pembahasan bersama dewan pengawas (dewas) Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP).

Wacana student loan muncul seiring dengan berita yang intens mengenai penggunaan pinjaman online untuk membayar uang kuliah tinggal (UKT). Hal tersebut mencerminkan tingginya jumlah mahasiswa yang memerlukan bantuan pinjaman.

"Kami sedang bahas dengan dewas LPDP, meminta LPDP mengembangkan student loan," ungkapnya, dikutip Rabu (31/1/2024).

Topik:

  • Jujuk Ernawati
  • Jumawan Syahrudin
  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya