4 Tips Pengelolaan Keuangan bagi Usaha Kecil agar Tidak Cepat Bangkrut

Ikuti tips ini agar arus keuangan usahamu aman

Jakarta, IDN Times - Tahukah kamu, usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) merupakan tulang punggung perekonomian Indonesia. Bahkan, sebesar 99 persen bentuk usaha di Indonesia adalah UMKM.

Meskipun UMKM berperan penting dalam perekonomian Indonesia, namun pengelolaan bisnis UMKM tidak mudah. Berdasarkan hasil studi yang dikemukakan oleh Forbes, delapan dari 10 pelaku usaha kecil mengalami kegagalan di tahun ke-2 mereka merintis usaha.

Oleh karena itu, OJK nemberikan tips dalam pengelolaan keuangan bagi para pelaku UMKM sebagai panduan agar dapat menghadapi berbagai tantangan.

Yuk, simak! 

Baca Juga: Kredit Macet UMKM Bakal Dihapus, UMKM Diminta Bijak Ambil Pinjaman  

1. Disiplin pencatatan keuangan

4 Tips Pengelolaan Keuangan bagi Usaha Kecil agar Tidak Cepat BangkrutIlustrasi Penelitian, riset, audit (IDN Times/Aditya Pratama)

Pencatatan keuangan sangat penting bagi usaha apapun, namun pelaku UMKM yang masih didominasi usaha mikro dan kecil seringkali mengabaikan hal ini. Dengan mencatat, segala pemasukan dan pengeluaran bisnis setiap harinya dapat terkontrol dengan baik.

Setiap pengusaha setidaknya wajib mengetahui berapa biaya operasional usahanya, berapa keuntungan yang diperoleh, dan berapa modal yang digunakan untuk usaha.

Dengan demikian, para pemilik usaha juga dapat mengevaluasi kemampuan dan kapasitas usahanya sehingga perencanaan pengembangan usaha dapat ditetapkan berdasarkan data pencatatan tersebut. 

Baca Juga: 5 Tips Memulai Bisnis Jualan Online dari Nol, Harus Dicoba!

2. Pisahkan keuangan pribadi dan keuangan usaha

4 Tips Pengelolaan Keuangan bagi Usaha Kecil agar Tidak Cepat Bangkrut(IDN Times/Arief Rahmat)

Dengan memisahkan pencatatan keuangan pribadi dan usaha, para pemilik dapat lebih mudah dalam mengelola keuangan usahanya. Hal ini karena akurasi pencatatan keuangan usaha dapat mempengaruhi pengambilan keputusan dan mengevaluasi kinerja usahanya.

Arus kas yang tercampur antara keuangan pribadi dan usaha dapat menyulitkan para pelaku UMKM dalam menentukan biaya operasional usaha. Salah satu tips untuk memisahkan pencatatan keuangan pribadi dengan usaha adalah pemilik dapat “menggaji” dirinya sendiri agar segala kebutuhan pribadi dicatat dari pos gaji tersebut.

3. Perencanaan dan pengelolaan utang

4 Tips Pengelolaan Keuangan bagi Usaha Kecil agar Tidak Cepat BangkrutIlustrasi utang (IDN Times/Arief Rahmat)

Dalam bisnis, utang dapat menjadi pengungkit untuk meningkatkan kapasitas dan performa perusahaan. Namun, utang yang tidak terkendali dapat menyebabkan masalah finansial bahkan kebangkrutan dalam usaha apalagi di tengah pandemi seperti saat ini.

Apabila kamu sudah memiliki utang sebelumnya, perhatikan rasio utang terhadap asetmu tidak lebih dari 50 persen dan rasio utang terhadap pendapatanmu tidak lebih dari 30 persen. Ketika catatan keuangan kamu menunjukkan adanya pembengkakan pada rasio tersebut, kamu bisa segera mengambil tindakan.

Kamu perlu merinci secara jelas penggunaan utang tersebut, mulai dari seberapa besar utang yang dibutuhkan, untuk biaya apa saja penggunaan utang tersebut, sampai tidak lupa untuk mempertimbangkan kemampuanmu dalam melunasi utang tersebut.

Lakukan perhitungan serealistis mungkin dengan melibatkan seluruh risiko dan rencana bisnis dan buatlah rencana pelunasan utang. 

Baca Juga: 10 Peluang Usaha di Desa yang Menguntungkan, Tambah Cuan!

Topik:

  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya