Ada 6.859 Pinjol-Investasi Ilegal Diblokir 2017-2023, Tetap Hati-hati!

Literasi keuangan masyarakat baru 49,68 persen di 2022

Jakarta, IDN Times - Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik (Dirjen IKP) Kementerian Komunikasi dan informatika RI (Kominfo), Usman Kansong, mengatakan sejak tahun 2017 hingga 2023 OJK bersama dengan Kementerian Kominfo telah memblokir 6.895 entitas, pinjol, investasi, dan gadai ilegal. 

Meski telah banyak yang ditutup namun faktanya masih ada saja penawaran pinjaman online dan investasi ilegal yang bermunculan di masyarakat.

"Ciri-ciri pinjol ilegal itu tidak terdaftar, kemudian mudah memberikan pinjamannya tapi bunga dan dendanya tinggi. Kemudian menawarkan pinjaman lewat Whatsapp dan SMS, meminta akses data pribadi bahkan meminta data teman dekat, keluarga, saudara. Selanjutnya pinjol ilegal biasanya melakukan penagihan tidak beretika seperti meneror," tegas Usman dalam keterangannya yang dikutip, Senin (26/2/2024).

Baca Juga: Apakah Utang Pinjol Bisa Hangus? Ini Jawabannya

1. Banyak masyarakat belum paham produk dan layanan jasa keuangan

Ada 6.859 Pinjol-Investasi Ilegal Diblokir 2017-2023, Tetap Hati-hati!Ilustrasi pertumbuhan bisnis. (IDN Times/Aditya Pratama)

Berdasarkan Hasil Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) tahun 2022 menunjukkan indeks literasi keuangan masyarakat Indonesia sebesar 49,68 persen dan inklusi keuangan sebesar 85,10 persen. 

Hal ini berarti masih banyak masyarakat yang memiliki keterbatasan dalam pengetahuan dan pemahaman mengenai produk dan layanan jasa keuangan. Alhasil tidak sedikit masyarakat yang terjebak dalam berbagai masalah keuangan seperti pinjol dan investasi ilegal.

"Peningkatan akses keuangan bisa dilakukan melalui digital dan internet, namun masyarakat harus melek keuangan dalam membedakan lembaga keuangan resmi dan ilegal," ungkapnya.

Baca Juga: 3 Modus Investasi Ilegal Berkedok Koperasi, Waspada!

2. Jangan tergiur investasi dengan untung besar

Ada 6.859 Pinjol-Investasi Ilegal Diblokir 2017-2023, Tetap Hati-hati!ilustrasi perencanaan investasi (pexels.com/Tima Miroshnichenko)

Analis Bagian Pengawasan Perilaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, Perlindungan Konsumen dan Layanan Manajemen Strategis OJK Bengkulu, Flora Apriani menjelaskan jika keuntungan investasi semakin tinggi maka semakin tinggi pula risikonya. 

Selain itu, tidak ada investasi yang dapat memberikan keuntungan secara instan.

"Jangan mau tergiur iming-iming untung besar dalam waktu cepat dan pastikan benar-benar berizin dan terdaftar di OJK. Jadi yang harus diingat adalah 2L, Legal dan Logis," ucap Flora.

3. Literasi keuangan di Bengkulu capai 30,39 persen

Ada 6.859 Pinjol-Investasi Ilegal Diblokir 2017-2023, Tetap Hati-hati!ilustrasi mengumpulkan uang (pexels.com/Anna Tarazevich)

Gubernur Provinsi Bengkulu, Rohidin Mersyah mengungkapkan, salah satu faktor yang menghambat perekonomian adalah rendahnya literasi keuangan. 

Menurutnya, literasi keuangan adalah upaya mengenal, memahami, dan mengambil keputusan dalam mengelola keuangan. Kalau literasi keuangan seseorang bagus mreka bisa mengenal dan memahami lembaga keuangan termasuk pelaku usaha keuangan.

"Setelah kenal dia pahami, oh ternyata produknya ini, asuransi ini, lembaga pembiayaan ini dan sebagainya. Tinggal ujungnya ini kalau masih ragu tinggal konsultasikan ke OJK, benar tidak lembaga ini, legal tidak. Setelah itu ujungnya ambil keputusan, owh kalau nabung harus ke bank, investasi harus ke sini, dengan begitu tidak mungkin kita tertipu dengan pinjol, janji-janji investasi. Dan sikap pruden (hati-hati) menjadi sebuah kunci," kata Rohidin.

Dengan adanya kegiatan Desaku Cakap Keuangan dapat membantu meningkatkan literasi keuangan masyarakat Bengkulu.

Berdasarkan SNLIK, indeks literasi keuangan Provinsi Bengkulu tercatat mencapai 30,39 persen masih berada di bawah rata-rata Nasional yang berada di angka 49,68 persen.

Baca Juga: Satgas Blokir 311 Pinjol Ilegal dan Konten Penawaran Pinjaman Pribadi

Topik:

  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya