6 Perbedaan Asuransi dan Tabungan Pendidikan 

Fungsi hingga risikonya berbeda

Jakarta, IDN Times - Dana pendidikan anak sangat penting disiapkan sejak dini. Apalagi, biaya pendidikan juga terus meningkat seiringan dengan berjalannya waktu.

Ada dua produk keuangan yang bisa dimanfaatkan untuk mempersiapkan dana pendidikan anak. Ada asuransi pendidikan dan tabungan pendidikan.

Keduanya kerap kali dianggap produk yang sama. Padahal, mekanismenya berbeda. Berikut enam perbedaan asuransi dan tabungan pendidikan yang dikutip dari situs resmi Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Selasa (27/6/2023).

1. Fungsi utama

6 Perbedaan Asuransi dan Tabungan Pendidikan ilustrasi rekening (IDN Times/Aditya Pratama)

Asuransi pendidikan berfungsi sebagai proteksi dana pendidikan. Sama seperti asuransi lain yang juga fungsi utamanya adalah proteksi atau perlindungan.

Sementara itu, tabungan pendidikan memiliki fungsi utama lain, yakni untuk simpanan dana pendidikan anak di masa depan.

Baca Juga: Galau Pilih Asuransi Jiwa atau Asuransi Kesehatan? Ini Jawabannya

2. Dikeluarkan oleh lembaga keuangan yang berbeda

6 Perbedaan Asuransi dan Tabungan Pendidikan Ilustrasi Asuransi (IDN Times/Aditya Pratama)

Poin kedua adalah perbedaan yang paling jelas. Asuransi pendidikan dikeluarkan oleh perusahaan asuransi. Dengan demikian, industrinya pun berbeda, karena masuk dalam industri keuangan non bank (IKNB).

Adapun tabungan pendidikan dikeluarkan oleh bank. Ada banyak bank di Indonesia yang menyediakan produk tabungan pendidikan.

3. Setoran

6 Perbedaan Asuransi dan Tabungan Pendidikan Ilustrasi Uang. (IDN Times/Aditya Pratama)

Asuransi pendidikan dapat dimiliki dengan membayar premi. Preminya terdiri dari biaya asuransi, dana investasi, dan lain-lain. Nilai premi sesuai dengan polis.

Sedangkan, tabungan bisa dimiliki hanya dengan menyetorkan dana ke bank dan membayar administrasi. Nilai setorannya pun disesuaikan dengan kemampuan nasabah dalam menabung.

4. Mekanisme pencairan

6 Perbedaan Asuransi dan Tabungan Pendidikan Ilustrasi Pendidikan (IDN Times/Arief Rahmat)

Asuransi pendidikan dapat dicairkan dalam bentuk uang pertanggungan (UP). Pencairannya dilakukan secara bertahap saat memasuki jenjang pendidikan sesuai dengan ketentuan masing-masing polis.

Sementara itu, dana tabungan pendidikan dapat dicairkan sesuai jangka waktu tabungan yang telah dipilih nasabah saat awal pembukaan tabungan. Misalnya, dalam jangka waktu lima tahun atau lebih.

Baca Juga: 5 Tips Memilih Asuransi Kesehatan untuk Keluarga, Jangan Asal Pilih

5. Manfaat dan risiko

6 Perbedaan Asuransi dan Tabungan Pendidikan Ilustrasi Ibu dan Anak. (IDN Times/Aditya Pratama)

Pemegang polis asuransi pendidikan akan mendapatkan jaminan apabila orang tua tidak lagi dapat memberikan nafkah karena meninggal dunia atau cacat total. Namun, apabila asuransi pendidikan yang dimiliki itu disertai unit link/PAYDI, maka terdapat risiko investasi sesuai kinerja pasar. Sehingga, nilai investasi bisa turun atau naik.

Adapun manfaat nasabah bank yang memiliki tabungan pendidikan adalah bunga dan simpanan dijamin oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS). Sehingga, risikonya relatif kecil dan lebih aman.

6. Rekomendasi sesuai keinginan

6 Perbedaan Asuransi dan Tabungan Pendidikan ilustrasi uang (IDN Times/Aditya Pratama)

Jika kamu ingin menyimpan dana pendidikan di atas lima tahun atau untuk jangka panjang, maka kamu disarankan memilih asuransi pendidikan.

Sebaliknya, jika kamu ingin menyimpan dana pendidikan untuk jangka pendek atau menengah, maka disarankan memilih tabungan pendidikan.

Baca Juga: Gaji Pas-pasan Tapi Mau Tetap Investasi? Begini Caranya!

Topik:

  • Dwifantya Aquina

Berita Terkini Lainnya