900 Nasabah Jiwasraya Ogah Dialihkan ke IFG Life

Nilai polisnya mencapai Rp188 miliar

Jakarta, IDN Times - Proses pengalihan polis nasabah PT Asuransi Jiwasraya (Persero) ke IFG Life memasuki tahap final. Sayangnya, masih ada sekitar 900 nasabah Jiwasraya yang tak mau polisnya dialihkan ke IFG Life.

Direktur Utama Indonesia Financial Group (IFG), Hexana Tri Sasongko mengatakan, dari 900 nasabah tersebut, nilai polisnya mencapai Rp188 miliar.

“Yang gak ikut totalnya Rp188 miliar, nilai polisnya. Orangnya hampir 900-an,” kata Hexana usai menghadiri Pelantikan Pimpinan Tinggi Pratama Kementerian BUMN, di Jakarta, Selasa (9/1/2024).

Baca Juga: 99,7 Persen Nasabah Jiwasraya Beralih ke IFG Life 

1. Nasib nasabah Jiwasraya yang tak ikut pengalihan ke IFG Life

900 Nasabah Jiwasraya Ogah Dialihkan ke IFG LifeKantor Jiwasraya. (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Bagi nasabah Jiwasraya yang tak mau dialihkan ke IFG, nantinya harus menunggu proses likuidasi atau pembubaran Jiwasraya. Namun, proses itu akan dilakukan usai pengalihan nasabah Jiwasraya rampung.

“Nanti kan ada neraca penutupan. Tapi masih menyelesaikan dulu, transfer polis selesai dulu,” tutur Hexana.

2. Penyelesaian pengalihan polis Jiwasraya disepakati 99,7 persen nasabah

900 Nasabah Jiwasraya Ogah Dialihkan ke IFG LifeLogo holding Asuransi BUMN, Indonesia Financial Group (Tangkap Layar IDN Times/Auriga Agustina)

Sebelumnya, Menteri BUMN, Erick Thohir mengatakan 99,7 persen nasabah Jiwasraya setuju polisnya dialihkan ke IFG Life. Hexana mengatakan, hal itu juga sudah dituangkan ke dalam kesepakatan dengan nasabah yang setuju program restrukturisasi itu.

“Jadi tinggal menyelesaikan administrasi yang terakhir-terakhir kemarin, sama masih ada yang dipindahkan karena PMN anggaran 2024 akan cair di kuartal I ini. Tapi sudah ada perjanjian kesepakatan akan dipindahkan semua polis yang sudah direstrukturisasi,” ujar Hexana.

Baca Juga: 64 Persen Saham Baru IPO Nyangkut, Begini Kata Bos OJK

3. Likuidasi Jiwasraya perlu izin OJK

900 Nasabah Jiwasraya Ogah Dialihkan ke IFG LifeGedung Otoritas Jasa Keuangan (OJK). (IDN Times/Helmi Shemi)

Sebelumnya, Wakil Menteri BUMN, Kartika Wirjoatmodjo mengatakan likuidasi Jiwasraya membutuhkan izin Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Namun, Tiko mengatakan rencana itu sudah disampaikan ke OJK.

“Jiwasraya, setelah berdiskusi dengan OJK, bersama dengan Pak Iwan Pasila dan Pak Ogi, memang kalau Jiwasraya sendiri itu nanti arahnya akan dilikuidasi. Ini ranahnya di OJK, jadi kami diskusikan dengan OJK,” kata Tiko di Jakarta, Jumat (29/12/2023).

Dalam kesempatan yang sama, Plt Direktur Utama Jiwasraya, R Mahelan Prabantarikso mengatakan, proses likuidasi kemungkinan berjalan 2-3 tahun ke depan.

“Pertama-tama, kami akan mengembalikan izinnya ke OJK. Setelah OJK menerima, OJK akan mencabut izin usaha, sekaligus meminta pemegang saham mengangkat tim likuidasi. Proses likuidasi berjalan 2-3 tahun. Kemudian akan ada pembubaran yang akan terjadi 2-3 tahun ke depan,,” ucap Mahelan.

Baca Juga: IFG Life Bayar Klaim Rp8,4 Triliun ke Eks Nasabah Jiwasraya  

Topik:

  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya