Bakal Ada Rupiah Digital, Begini Cara Dapatnya
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Bank Indonesia (BI) akan segera menerbitkan rupiah digital. Nantinya, mata uang digital garuda itu bisa diperoleh masyarakat dari peritel atau retailer yang mendapatkan izin BI.
Sebelum masuk ke cara mendapatkan rupiah digital, Kepala Grup Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran Bank Indonesia (BI), Ryan Rizaldy menjelaskan bagaimana siklus rupiah digital diterbitkan, lalu didistribusikan, bahkan hingga dimusnahkan.
Rupiah digital sendiri diterbitkan oleh BI, kemudian akan didistribusikan ke pihak wholesale atau wholesaler dengan jumlah yang disesuaikan dengan permintaan dari wholesaler itu sendiri. Adapun wholesaler di sini bisa bank maupun non-bank yang giat dalam pelayanan jasa sistem pembayaran.
Nantinya, rupiah digital itu akan ditukarkan BI dengan rekening giro milik wholesaler tersebut yang ada di BI.
"Lalu di rupiah digital yang ditukarkan ini, jadi sifatnya on demand saja, akan dicatat di dalam fungsi yang namanya khasanah digital rupiah. Dicatat di situ, ketika dia disirkulasikan, keluar dari BI, dia langsung hilang dari khasanah digital rupiah (KDR)," kata Ryan dalam Talkshow Rangkaian BIRAMA, Senin (5/12/2022).
Baca Juga: Bos BI Ungkap Alasan Bikin Rupiah Digital
1. Wholesaler rupiah digital didistribusikan ke retailer
Setelah itu, rupiah digital yang dimiliki wholesaler akan didistribusikan ke pengecer atau retailer. Adapun pihak retailer itu juga harus mengantongi izin BI.
"Peritel ini adalah pihak yang memiliki izin BI, jumlahnya lebih banyak dari wholesaler," ujar Ryan.
Setelah itu, rupiah digital akan didistribusikan retailer ke masyarakat atau pengguna akhir.
Editor’s picks
Baca Juga: Bos BI Sebut 3 Aspek Penting Pengembangan Rupiah Digital
2. Masyarakat bisa menukarkan uang menjadi rupiah digital
Selanjutnya, masyarakat bisa menukarkan uang kertas/logam, ataupun uang dalam rekeningnya untuk ditukarkan ke rupiah digital. Nantinya, rupiah digital itu bisa digunakan untuk berbagai transaksi, bahkan bisa untuk transaksi di dalam metaverse.
"Dan ketika itu terjadi maka akan ada konversi dari wholesale rupiah digital menjadi retail rupiah digital. Lalu dia akan digunakan untuk berbagai kebutuhan di pasar barang. Jadi individu, merchant, perusahaan akan menggunakan ini di pasar barang level ritelnya," ucap Ryan.
3. Rupiah digital bisa ditukarkan kembali ke uang kertas/logam atau saldo rekening
Masyarakat yang memiliki rupiah digital juga bisa menukarkan kembali ke bentuk uang kertas/logam atau saldo dalam rekening bank/fintech. Siklus ini dinamakan siklus pemusnahan rupiah digital atau redemption.
"Masyarakat datang ke wholesale atau retailer untuk menukarkan rupiah digitalnya ke uang yang lain seperti uang kertas, uang logam, atau uang-uang di rekening bank, fintech, dan sebagainya," tutur Ryan.
Lalu, rupiah digital yang telah kembali ke tangan wholesaler bisa dikembalikan ke BI untuk dimusnahkan.
"Ketika dia kembali ke tangan wholesaler, dan wholesale ingin mengurangi stok rupiah, maka akan dikembalikan ke BI dan ditukarkan kembali ke rekening gironya. Ketika itu terjadi, maka rupiah digital akan dimusnahkan," ujar Ryan.
Baca Juga: BI Bakal Rilis Rupiah Digital, Ini Bedanya dengan E-Money