Danacita Pastikan Bunga Pinjaman UKT Tidak Lampaui Batas OJK

Danacita pastikan bunga yang diberikan kompetitif

Jakarta, IDN Times - PT Inclusive Finance Group (Danacita) memastikan pengenaan bunga pinjaman uang kuliah tunggal (UKT) tak melampaui batas Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Direktur Utama Danacita, Alfonsus Wibowo mengatakan pihaknya juga memberikan bunga yang kompetitif jika dibandingkan platform peer-to-peer (P2P) lending lainnya.

“Jadi saya bisa sampaikan, kami bisa memberikan pilihan yang cukup kompetitif dengan melihat juga karakter atau profil risiko dari pelajar dan mahasiswa,” kata Alfonsus di Jakarta, Jumat (2/2/2024).

Baca Juga: Heboh UKT ITB, Bos Danacita: Kami Tidak Memaksa Mahasiswa

1. Rincian bunga yang dikenakan Danacita kepada mahasiswa

Danacita Pastikan Bunga Pinjaman UKT Tidak Lampaui Batas OJKIlustrasi Gedung OJK. (IDN Times/Larasati Rey)

Danacita sendiri mengenakan dua komponen biaya dalam memberikan pinjaman kepada pelajar. Pertama, biaya persetujuan yang hanya dikenakan satu kali pada saat pengajuan, dengan besaran 3 persen dari nominal pendanaan yang disetujui.

Kedua, biaya platform yang dikenakan setiap bulan, dengan besaran 1,6 persen sampai 1,75 persen per bulan, tergantung jangka waktu pembayaran yang dipilih.

Dengan demikian, keseluruhan biaya yang ditetapkan Danacita sekitar 0,07 persen per hari. Keseluruhan biaya itu mematuhi SEOJK Nomor 19/SEOJK.06/2023, di mana batas maksimum seluruh manfaat ekonomi dalam memfasilitasi pendanaan termasuk di dalamnya bunga/margin, biaya administrasi/platform untuk setiap pendanaan produktif adalah sebesar 0,1 persen per hari dari nilai pendanaan yang tercantum pada perjanjian.

“Saya rasa saya bisa sampaikan bahwa yang kami berikan mungkin relatif kurang lebih sama dengan pinjaman yang tanpa menggunakan agunan,” ujar Alfonsus.

2. Ada opsi bunga yang lebih terjangkau

Danacita Pastikan Bunga Pinjaman UKT Tidak Lampaui Batas OJKKonferensi pers Danacita mengenai pembayaran uang kuliah tunggal (UKT) Institut Teknologi Bandung (ITB), di Jakarta, Jumat (2/2/2024). (IDN Times/Vadhia Lidyana)

Selain itu, Alfonsus juga mengatakan pihaknya memberikan opsi bunga yang lebih terjangkau bagi mahasiswa yang ingin melakukan pelunasan lebih cepat.

Danacita sendiri memang memberikan opsi jangka waktu atau tenor mulai dari 6 bulan, 12 bulan, hingga 24 bulan.

“Mahasiswa itu bisa melunasi pembiayaan sewaktu-waktu tanpa ada tambahan biaya atau penalti atau penalti. Dan kami tidak menghitung juga biaya yang sudah jatuh tempo,” tutur Alfonsus.

Baca Juga: Apa Itu Student Loan? Mencuat saat Heboh Bayar UKT Pakai Pinjol

3. Mahasiswa tak bisa ajukan pinjaman lebih dari biaya UKT

Danacita Pastikan Bunga Pinjaman UKT Tidak Lampaui Batas OJKSeorang warga menunjukkan uang Rupiah kertas Tahun Emisi 2022 usai menukarkan di mobil kas keliling Kantor Perwakilan (KPw) Bank Indonesia (BI) Gorontalo di Kota Gorontalo, Gorontalo, Jumat (19/8/2022). (ANTARA FOTO/Adiwinata Solihin)

Selain melalui proses verifikasi yang panjang, pengajuan pinjaman biaya pendidikan juga tak bisa melebihi biaya UKT. Danacita juga memastikan seluruh pinjaman disalurkan langsung ke institusi pendidikan, tidak ke rekening mahasiswa atau wali mahasiswa.

“Jadi tidak bisa kalau mahasiswa tagihannya Rp10 juta, mereka apply Rp15 juta. Jadi menyesuaikan dengan nilai UKT atau biaya kuliah mahasiswa. Pilihan yang kami sediakan adalah pilihan tenornya saja,” tutur Alfonsus.

Baca Juga: Geram soal Bayar UKT ITB Pakai Pinjol, Anies: Negara yang Salah

Topik:

  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya