Gubernur Bank Sentral Negara G20 Bahas Pemanfaatan Kripto di Brasil

Regulasi tetap bakal dikedepankan

Jakarta, IDN Times - Menteri Keuangan dan Gubernur Bank Sentral negara-negara G20 berkumpul dalam pertemuan di Sao Paulo, Brasil pada 28-29 Februari 2024 kemarin.

Dalam Finance Ministers and Central Bank Governors (FMCBG) Meeting itu, para gubernur bank sentral sepakat terhadap pemanfaatan potensi teknologi digital, termasuk aset kripto, mata uang digital, dan cross-border payments.

Pertemuan perdana dalam rangkaian G20 2024 untuk tingkat Menteri Keuangan dan Gubernur ini dihadiri oleh seluruh anggota G20, termasuk African Union yang telah menjadi anggota tetap G20, negara undangan (Angola, Mesir, Nigeria, Norwegia, Portugal, Spanyol, Singapura, Swiss, and Uni Emirat Arab), serta sejumlah organisasi internasional.

Baca Juga: BI Mau Terbitkan Uang Digital, Rupiah Kertas dan Logam Tetap Berlaku

1. Regulasi tetap harus disiapkan buat cegah risiko keuangan

Gubernur Bank Sentral Negara G20 Bahas Pemanfaatan Kripto di BrasilIlustrasi transaksi (IDN Times/Aditya Pratama)

Meski begitu, para gubernur bank sentral sepakat mengedepankan regulasi untuk mengantisipasi risiko yang melekat.

Dalam forum itu, Gubernur Bank Indonesia (BI), Perry Warjiyo juga menyampaikan perhatiannya pada tiga tren digitalisasi di sektor keuangan, yaitu digitalisasi di sistem pembayaran dan digitalisasi di perbankan juga industri keuangan, serta digitalisasi melalui konektivitas cross-border payments. 

2. Kebijakan di negara-negara G20 diminta mempertimbangkan lima hal ini

Gubernur Bank Sentral Negara G20 Bahas Pemanfaatan Kripto di BrasilIlustrasi Bank Digital. (IDN Times/Aditya Pratama)

Dari ketiga tren digitalisasi di sektor keuangan itu, Perry menyampaikan ada lima hal yang harus dipertimbangkan dalam menetapkan kebijakan bagi negara-negara G20.

Pertama, rethink and review konsolidasi industri perbankan dan pembayaran, baik dari sisi transaksi, interkoneksi, kapasitas, manajemen risiko, dan teknologi informasi.

Kedua, memperkuat regulasi dan supervisi, termasuk manajemen risiko dan keamanan siber. Ketiga, regulasi kepemilikan dan privasi data, baik  data publik, data kontraktual, maupun data pribadi.

Keempat, cross-border governance, baik dari sisi teknis, regulasi dan supervisi, nilai tukar dan capital flows. Kelima, literasi keuangan dan edukasi, antara lain perlindungan konsumen dan Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (APU-PPT).

Baca Juga: Indonesia Dinilai Perlu Tiru Thailand dalam Regulasi Pajak Kripto

3. Gubernur BI klaim Indonesia salah satu negara berkembang dengan perekonomian terbaik

Gubernur Bank Sentral Negara G20 Bahas Pemanfaatan Kripto di Brasililustrasi pertumbuhan ekonomi (IDN Times/Aditya Pratama)

Dalam kesempatan itu, Perry juga menyampaikan bahwa koordinasi kebijakan moneter dan fiskal telah membawa kinerja perekonomian Indonesia menjadi yang terbaik di antara negara berkembang.

Dia juga menyoroti koordinasi kebijakan fiskal-makroprudensial yang telah dilakukan.

"Pada saat kebijakan fiskal memberikan prioritas insentif pada sektor tertentu, kebijakan makroprudensial melengkapi dengan turut memberikan insentif likuiditas yang dialokasikan kepada bank yang memberikan pinjaman ke sektor-sektor tersebut sehingga turut mendorong pertumbuhan dengan tetap menjaga stabilitas makroekonomi," ujarnya. 

Baca Juga: RI Ajak ASEAN Antisipasi Risiko Kripto dan Uang Digital

Topik:

  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya