Mantap! Aset Keuangan Syariah RI Tembus Rp2.375 Triliun di 2022

Pasar modal syariah sumbang aset terbanyak

Jakarta, IDN Times - Sektor jasa keuangan syariah di Indonesia, naik perbankan, industri keuangan non bank (IKNB), hingga dan pasar modal syariah terus tumbuh.

Dalam Laporan Perkembangan Keuangan Syariah Indonesia terbaru yang dirilis Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Jumat (30/6/2023), total aset keuangan syariah Indonesia mencapai Rp2.375,84 triliun. Total tersebut tidak termasuk dengan saham syariah.

Baca Juga: Butuh 3-4 Bank Syariah Seperti BSI Maksimalkan Potensi Syariah di RI

1. Aset keuangan syariah RI tumbuh 15,87 persen

Mantap! Aset Keuangan Syariah RI Tembus Rp2.375 Triliun di 2022Mata uang Rupiah (ANTARA FOTO/SIGID KURNIAWAN)

Berdasarkan perkembangannya, aset keuangan syariah Indonesia pada tahun 2022 tumbuh 15,87 persen secara year on year (yoy).

Adapun pada 2021, total aset keuangan syariah Indonesia yang tidak termasuk saham mencapai Rp2.050,44 triliun.

Baca Juga: Bank Aladin Syariah Tampung Dana Lebih dari Rp1 T di Q1-2023

2. Pasar modal syariah sumbang aset keuangan syariah terbanyak

Mantap! Aset Keuangan Syariah RI Tembus Rp2.375 Triliun di 2022Ilustrasi Bursa Efek Indonesia (IDN Times/Ridwan Aji Pitoko)

Lebih rinci, dari total aset Rp2.375,84 triliun tersebut, pasar modal syariah mencatatkan porsi terbesar, yakni mencapai Rp1.427,46 triliun atau sebesar 60,08 persen.

Kemudian, perbankan syariah menyumbang aset Rp802,26 triliun atau 33,77 persen. Lalu, IKNB syariah yang terdiri atas asuransi, perusahaan pembiayaan, lembaga non-bank syariah lainnya menyumbang aset sebesar Rp146,12 triliun atau 6,15 persen per tahun 2022.

Baca Juga: Siap-siap, BPJS Ketenagakerjaan Bakal Ada yang Syariah 

3. Ada 473 institusi keuangan syariah di Indonesia

Mantap! Aset Keuangan Syariah RI Tembus Rp2.375 Triliun di 2022Bank Syariah Indonesia (IDN Times/Umi Kalsum)

Total aset tersebut disumbang oleh 473 institusi keuangan syariah Indonesia. Adapun perbankan syariah terdiri atas 13 bank umum syariah, 20 unit usaha syariah, dan 167 bank pembiayaan rakyat syariah.

Lalu, IKNB syariah terdiri atas 58 asuransi syariah, 31 perusahaan pembiayaan syariah, 7 modal ventura syariah, 10 dana pensiun syariah, 7 fintech syariah, dan 98 IKNB syariah lainnya.

Adapun institusi pasar modal syariah yang tidak termasuk saham syariah terdiri dari 1 manajemen investasi (MI) syariah, 61 unit pengelola investasi syariah, 78 sukuk negara (outstanding), 221 sukuk korporasi (outstanding), dan 274 reksa dana syariah (outstanding).

Topik:

  • Hana Adi Perdana

Berita Terkini Lainnya