Soal UKT ITB, Bos Danacita: Kurang Tepat Kami Disebut Pinjol!

Danacita kantongi izin OJK sejak 2021

Jakarta, IDN Times - Direktur Utama PT Inclusive Finance Group (Danacita), Alfonsus Wibowo menyatakan platform alternatif pembiayaan pendidikan itu tak tepat disebut sebagai pinjaman online (pinjol).

“Izinkan kami untuk menyampaikan bahwa rasanya kurang tepat kalau Danacita disebut atau dikategorikan sebagai pinjol,” kata Alfonsus dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (2/2/2024).

Baca Juga: Danacita Pastikan Bunga Pinjaman UKT Tidak Lampaui Batas OJK

1. Danacita kantongi izin OJK sejak 2021

Soal UKT ITB, Bos Danacita: Kurang Tepat Kami Disebut Pinjol!Ilustrasi Gedung OJK. (IDN Times/Larasati Rey)

Alfonsus mengatakan, pihaknya tak mau disebut pinjol karena seringkali dikaitkan dengan stigma negatif.

“Saya rasa itu poin pertama yang ingin kami sampaikan. Karena teman-teman juga tahu pinjol stigmanya negatif, terkait pinjam meminjam yang lekat dengan kegiatan yang legal, tidak beretika, dan banyak sekali stigma-stigma negatif,” tutur Alfonsus.

Sementara itu, Alfonsus menyatakan pihaknya telah mengantongi izin Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sejak 2021.

“Sedangkan di sini kami sudah mendaftar dan mendapatkan izin sejak 2021 sebagai salah satu peer-to-peer lending atau bahasa resmi layanan pendanaan bersama berbasis teknologi informasi,” ucap Alfonsus.

Baca Juga: Heboh UKT ITB, Bos Danacita: Kami Tidak Memaksa Mahasiswa

2. Danacita lakukan verifikasi sebelum berikan pinjaman ke mahasiswa

Soal UKT ITB, Bos Danacita: Kurang Tepat Kami Disebut Pinjol!Ilustrasi kampus Institut Teknologi Bandung (ITB). (IDN Times/Debbie Sutrisno)

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Danacita, Harry Noviandry mengatakan, Danacita adalah alternatif pembiayaan tambahan untuk kebutuhan biaya pendidikan.

Dalam memberikan pinjaman, pihaknya akan melakukan asesmen dan verifikasi terhadap pihak yang mengajukan. Sehingga, tak serta-merta disetujui.

Penerima dana yang masih berusia kurang dari 21 tahun atau belum memiliki penghasilan yang cukup, wajib melakukan pengajuan kepada Danacita bersama dengan orang tua atau wali.

“Kami benar-benar selalu mengedepankan, lebih melihat fairness-nya, apabila aplikasi tersebut wajar untuk disetujui atau tidak. Jadi tidak serta-merta pengajuan masuk langsung di-approve, tidak,” tutur Harry.

3. Rincian bunga pinjaman pendidikan Danacita

Soal UKT ITB, Bos Danacita: Kurang Tepat Kami Disebut Pinjol!Seorang warga menunjukkan uang Rupiah kertas Tahun Emisi 2022 usai menukarkan di mobil kas keliling Kantor Perwakilan (KPw) Bank Indonesia (BI) Gorontalo di Kota Gorontalo, Gorontalo, Jumat (19/8/2022). (ANTARA FOTO/Adiwinata Solihin)

Danacita sendiri mengenakan dua komponen biaya dalam memberikan pinjaman kepada pelajar. Pertama, biaya persetujuan yang hanya dikenakan satu kali pada saat pengajuan, dengan besaran 3 persen dari nominal pendanaan yang disetujui.

Kedua, biaya platform yang dikenakan setiap bulan, dengan besaran 1,6 persen sampai 1,75 persen per bulan, tergantung jangka waktu pembayaran yang dipilih.

Dengan demikian, keseluruhan biaya yang ditetapkan Danacita sekitar 0,07 persen per hari. Keseluruhan biaya itu mematuhi SEOJK Nomor 19/SEOJK.06/2023, di mana batas maksimum seluruh manfaat ekonomi dalam memfasilitasi pendanaan termasuk di dalamnya bunga/margin, biaya administrasi/platform untuk setiap pendanaan produktif adalah sebesar 0,1 persen per hari dari nilai pendanaan yang tercantum pada perjanjian.

Kembali ke Alfonsus, ketentuan bunga pinjaman tersebut diklaim sangat kompetitif dengan platform lainnya.

“Saya rasa saya bisa sampaikan bahwa yang kami berikan mungkin relatif kurang lebih sama dengan pinjaman yang tanpa menggunakan agunan,” ujar Alfonsus.

Baca Juga: Bayar UKT di ITB Bisa Pakai Pinjol, OJK: DanaCita Miliki Izin  

Topik:

  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya