Suku Bunga Acuan BI Naik, Bunga Kredit Mikro Bisa Terkerek?

BI naikkan suku bunga acuan sebesar 25 bps

Jakarta, IDN Times - Bank Indonesia (BI) pekan lalu menaikkan suku bunga acuan BI 70-Day Reverse Repo Rate (BI7DRR) sebesar 25 basis poin (bps) menjadi 6,25 persen.

Meski suku bunga acuan BI naik, Direktur Bisnis Mikro PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BBRI), Supari memastikan bunga kredit nasabah ultra mikro dan mikro tak naik.

“Kita pastikan tidak ada kenaikan subung untuk pelaku usaha Mekaar. Nah mikro gimana? Saya juga belum berpikir untuk itu, berpikir saja belum,” kata Supari dalam media briefing Holding Ultra Mikro di Jakarta, Selasa (30/4/2024).

Baca Juga: BI Masih Tahan Suku Bunga Acuan di Level 6 Persen

1. Kenaikan suku bunga acuan BI tak berpengaruh signifikan pada pinjaman nasabah kredit Mekaar

Suku Bunga Acuan BI Naik, Bunga Kredit Mikro Bisa Terkerek?Jokowi terus ingatkan ibu-ibu Mekaar untuk konsisten semangatnya dalam berusaha. (Dok. PNM)

Supari menjelaskan, nominal pinjaman nasabah ultra mikro PNM Mekaar dan juga nasabah kredit mikro BRI tidak besar. Nominal pinjaman PNM Mekaar sendiri mulai dari Rp2 juta, dengan bunga 4-7 persen per tahun.

Dengan nominal pinjaman yang kecil, maka jika bunganya dinaikkan 0,25 persen mengikuti kenaikan suku bunga acuan BI, menurutnya tidak signifikan.

“Bayangkan kalau pinjam Rp3 juta, terus naik 0,25 persen setahun, berapa coba? Kecil banget, rupiah, dan itu bisa di-cover dengan upaya efisiensi kami,” kata Supari.

2. Holding Ultra Mikro bisa lakukan efisiensi buat tutupi kenaikan suku bunga acuan BI

Suku Bunga Acuan BI Naik, Bunga Kredit Mikro Bisa Terkerek?Direktur Bisnis Mikro PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BBRI), Supari. (IDN Times/Vadhia Lidyana)

Adapun efisiensi yang bisa dilakukan ialah dengan digitalisasi layanan, dan mengoptimalisasi tugas account officer (AO) PNM Mekaar.

“Dengan digitalisasi, dengan pekerja AO Mekaar bisa lebih banyak yang dilayani, itu sudah menutup,” ujar Supari.

Baca Juga: Nasabah PNM Mekaar Ngamuk saat Ditagih Angsuran, Bisa Kena Blacklist?

3. Kredit macet PNM Mekaar 1,16 persen

Suku Bunga Acuan BI Naik, Bunga Kredit Mikro Bisa Terkerek?Salah satu nasabah PNM Mekaar (Dok. PNM)

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Utama PNM, Arief Mulyadi mengatakan pada kuartal I-2024, PNM Mekaar telah menyalurkan kredit sebesar Rp44,3 triliun, tumbuh 6,56 persen dibandingkan kuartal I-2023 alias secara year on year (yoy).

Dari penyaluran itu, angka kredit macet alias non-performing loan (NPL) PNM sebesar 1,16 persen.

“Per kuartal I-2024 1,16 persen gross NPL kami, Maret. Moga-moga april gak beda jauh, tinggal sehari lagi kan,” tutur Arief.

Topik:

  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya