6 Perbedaan Utang dan Piutang, Pahami yuk!

Utang dan piutang punya 6 perbedaan

Jakarta, IDN Times - Kata utang dan piutang kerap kali ditemui dalam kehidupan sehari-hari. Walaupun terdengar hampir sama, kedua kata itu memiliki arti yang berbeda.

Utang adalah bentuk kredit atau pinjaman dana dari orang atau pihak lain. Nah, dananya itu bisa berupa tunai atau surat berharga. Sementara itu, piutang adalah pemberian kredit atau pinjaman dana kepada seseorang atau perusahaan. Mudahnya, ketika ada seseorang ingin meminjam uang kepada kamu, maka uang yang kamu pinjamkan disebut piutang.

Selain dari pengertiannya, utang dan piutang punya 6 perbedaan lain. Yuk, pahami perbedaannya!

Baca Juga: Penting! Ini Bedanya Utang Baik dan Utang Buruk

1. Sebutan pelaku utang dan piutang

6 Perbedaan Utang dan Piutang, Pahami yuk!Ilustrasi utang. (IDN Times/Nathan Manaloe)

Pada umumnya, pihak yang meminjam atau berutang disebut sebagai debitur. Misalnya kamu mengajukan kredit atau pinjaman terhadap bank, maka kamu adalah debitur.

Sementara itu, pihak yang memberi pinjaman atau memberi piutang disebut sebagai kreditur. Dengan demikian, bank yang meminjamkan uang untuk kamu adalah debitur.

2. Penggunaan utang dan piutang

6 Perbedaan Utang dan Piutang, Pahami yuk!(IDN Times/Arief Rahmat)

Dikutip dari siaran pers OCBC NISP, Jumat (2/7/2021) dalam dunia keuangan piutang itu termasuk dalam aktiva lancar. Apa itu? Aktiva lancar adalah seluruh aset kekayaan yang dimiliki oleh perusahaan dan dapat dicairkan dalam uang tunai.

Sementara itu, dalam penggunaannya utang tergolong sebagai beban. Mengapa demikian? Sebab pinjaman yang dibebankan debitur harus dikembalikan dalam jangka waktu tertentu.

3. Perbedaan dalam hal nilai

6 Perbedaan Utang dan Piutang, Pahami yuk!Ilustrasi Utang (IDN Times/Mardya Shakti)

Nah, utang dan piutang itu punya nilai yang berbeda. Utang itu cenderung memiliki nilai negatif karena merupakan aktivitas uang pasif. Maksudnya, orang yang berutang itu tidak produktif, dan memberikan beban yang harus diselesaikan.

Berbeda dengan piutang yang justru selalu bernilai positif. Pasalnya, piutang dapat tercatat sebagai kekayaan individu atau perusahaan yang aktif menghasilkan nilai, walaupun digunakan orang lain. Dalam laporan keuangan sebuah perusahaan, piutang ini termasuk dalam aset.

Baca Juga: 5 Pertimbangan Sebelum Mengambil Cicilan

4. Perbedaan aturan yang berlaku

6 Perbedaan Utang dan Piutang, Pahami yuk!ilustrasi hutang (IDN Times/Arief Rahmat)

Aturan yang berlaku atas utang dan piutang juga berbeda. Piutang memiliki aturan lebih kuat dibandingkan utang. Sebab, piutang banyak digunakan di kalangan bisnis besar. Tidak sembarang orang bisa mendapatkan piutang dari orang lain. Pemberian piutang tergantung dari persyaratan masing-masing pihak.

Sementara itu, aturan utang lebih ringan. Biasanya, aturan utang itu hanya mengharuskan penyertaan data diri dan jaminan untuk memperoleh utang.

5. Hak milik

6 Perbedaan Utang dan Piutang, Pahami yuk!Ilustrasi Utang. (IDN Times/Aditya Pratama)

Dalam dunia bisnis, piutang adalah hak milik dari suatu perusahaan yang belum dibayarkan oleh pihak lain. Sedangkan, utang berarti hak milik pihak atau orang lain.

Baca Juga: Favorit Millennial, 3 Tips Investasi Reksa Dana bagi Investor Pemula

6. Jenis bunga

6 Perbedaan Utang dan Piutang, Pahami yuk!Ilustrasi Suku Bunga (IDN Times/Aditya Pratama)

Sebenarnya, penerima utang dan piutang sama-sama memiliki bunga. Namun, dalam piutang, bunganya disebut piutang bunga atau Accrued Interest Receivable. Artinya, bunga dari dana yang dipinjamkan oleh perusahaan kepada pihak lain. Bunga dalam piutang akan menjadi hak perusahaan.

Dalam utang, peminjam atau debitur akan dibebankan biaya tambahan sebagai balas jasa kepada pemberi utang. Jenis bunga tersebut disebut beban bunga.

Nah, semoga kalian lebih paham ya.

Topik:

  • Umi Kalsum
  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya