Waskita Akui Masih Punya Utang Rp41 Triliun
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - PT Waskita Karya (Persero) Tbk (WSKT) masih dalam proses restrukturisasi keuangan perusahaan. BUMN karya itu masih memiliki utang sebesar Rp41,2 triliun.
“Posisi untuk per Desember 2023 memang utang induk Rp41,2 triliun,” kata Direktur Utama Waskita Karya, Hanugroho dalam rapat kerja dengan Komisi VI DPR RI, di Jakarta, Selasa (19/3/2024).
Baca Juga: Erick Panggil Bos Waskita dan WIKA, Bahas Restrukturisasi
1. Komposisi utang Waskita Karya
Hanugroho mengatakan, komposisi utang Waskita terdiri dari utang perbankan sekitar Rp26,3 triliun, lalu ada Kredit Modal Kerja (KMK) Penjaminan Rp5,2 triliun, dan obligasi non-penjaminan Rp4,7 triliun.
“Secara fundamental memang kita melakukan proses re-negosiasi dengan perbankan maupun pemegang obligasi yang sudah seluruhnya dibahas beberapa waktu lalu,” ucap Hanugroho.
2. Restrukturisasi utang perbankan bakal rampung bulan depan
Editor’s picks
Hanugroho mengatakan, proses restrukturisasi utang dengan perbankan akan rampung bulan April 2024. Kesepakatan restrukturisasi ini lebih dahulu diperoleh Waskita ketimbang dengan pemegang obligasi.
“Sudah hampir 1 tahun perseroan masih dalam posisi stand still untuk yang perbankan dan sudah mengerucut pada pembahasan kesepakatan,” tutur dia.
Baca Juga: Waskita Karya Bakal Jadi Pasien PPA Lagi? Ini Penjelasan Dirut PPA
3. Waskita dapat penjaminan kredit modal kerja dari pemerintah
Waskita juga mendapatkan penjaminan kredit modal kerja dari pemerintah. Hanugroho mengatakan, penjaminannya dalam tahap finalisasi.
"Ini penjaminan dan obligasi penjaminan, masih dalam tahap finalisasi untuk memperoleh kesepakatan akhir sebelum ditandatanganinya MRA tahun 2024 ini," kata Hanugroho.
Baca Juga: Waskita PHK 500 Pegawai, Karyawannya Sisa 1.500 Orang