ilustrasi pengecekan gula darah (pexels.com/Artem Podrez)
Satu kaleng minuman bersoda berukuran 330 ml biasanya mengandung sekitar 37 gram gula. Kementerian Kesehatan Republik Indonesia sendiri menganjurkan konsumsi gula tidak melebihi 50 gram atau setara 4 sendok makan setiap harinya. Ini termasuk juga gula yang dikonsumsi sebagai bumbu dapur dan yang terdapat di dalam makanan.
Artinya jika mengonsumsi satu kaleng minuman bersoda, kamu sudah menghabiskan lebih dari 50 persen jatah gula dalam sehari. Belum lagi jika ditambah dengan gula dari makanan atau minuman lainnya.
Selain itu, jenis gula yang terdapat dalam soda adalah gula sederhana yang memicu kenaikan gula darah dengan cepat. Kenaikan gula darah harus segera teratasi sebab bisa merusak berbagai sel dalam tubuh sehingga fungsinya terganggu. Sebagai respons, tubuh akan meningkatkan produksi insulin, hormon yang menyeimbangkan kadar gula darah.
Namun dalam jangka panjang, hal ini bisa meningkatkan risiko resistansi insulin, sebuah kondisi di mana gula darah tak lagi merespons insulin. Lebih lanjut, ini bisa memicu perkembangan diabetes tipe dua yang tercatat sebagai salah satu penyebab kematian terbanyak di dunia pada 2020 menurut Badan Kesehatan Dunia.