TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Pemerintah Mulai Beri Antivirus pada Bumil untuk Cegah Hepatitis B

Untuk mencegah penularan hepatitis B kepada bayi

ilustrasi ibu hamil minum obat (freepik.com/freepik)

Pemerintah akan melakukan percontohan pemberian antivirus pada ibu hamil. Hal itu guna mencegah terjadinya penularan virus hepatitis B dari ibu ke anak, mengutip rilis dari Kementerian Kesehatan RI (Kemenkes) pada Rabu (11/1/2023).

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan perlunya upaya tambahan untuk mencegah penularan virus hepatitis B dari ibu ke anak, selain lewat imunisasi hepatitis B yang diberikan kepada bayi baru lahir. Upaya tambahan tersebut salah satunya melalui penggunaan antivirus tenofovir disoproxil fumarate kepada ibu hamil.

Baca Juga: Mengenal Jenis Hepatitis, Waspadai Juga Hepatitis Akut Misterius

Penularan hepatitis B dari ibu yang terinfeksi kepada anak merupakan salah satu penyebab tingginya prevalensi hepatitis B di Indonesia

ilustrasi virus hepatitis B (eatg.org)

Berdasarkan data Riskesdas 2013, prevalensi hepatitis B (HBsAg) secara umum sebesar 7,1 persen pada penduduk Indonesia. 

Selain itu, terdapat sekitar 820 ribu kematian pada tahun 2019 akibat sirosis hati dan kanker hati akibat infeksi virus hepatitis B.

Bayi yang terinfeksi virus hepatitis B memiliki risiko lebih dari 90 persen, dan 95 persen berkembang menjadi hepatitis B kronis. Sementara itu, yang terinfeksi setelah usia 5 tahun jarang (kurang dari 5 persen) mengalami infeksi kronis. Oleh karena itu, transmisi vertikal atau dari orang tua ke anak berkontribusi untuk sekitar 50 persen dari beban penyakit hepatitis B secara global.

Menkes Budi mengatakan perlunya upaya tambahan untuk mencegah transmisi virus hepatitis B dari ibu ke anak selain imunisasi hepatitis B yang diberikan kepada bayi baru lahir.

“Upaya tambahan tersebut salah satunya melalui penggunaan antivirus tenofovir disoproxil fumarate yang telah terbukti keamanan dan efektivitasnya,” ujar Menkes Budi, mengutip laman Kemenkes.

Dalam rangka penggunaan antivirus tenofovir disoproxil fumarate pada ibu hamil dengan hepatitis B, sebagai langkah awal dilakukan kegiatan percontohan di rumah sakit dan puskesmas di beberapa provinsi dan kabupaten/kota.

Dosis tenofovir disoproxil fumarate yang diberikan

ilustrasi obat-obatan (IDN Times/Aditya Pratama)

Menkes Budi mengeluarkan surat Keputusan Menteri Kesehatan nomor HK.01.07/MENKES/15/2023 tentang Percontohan Pemberian Antivirus pada Ibu Hamil untuk Pencegahan Transmisi Virus Hepatitis B dari Ibu ke Anak.

Percontohan pemberian antivirus pada ibu hamil dilakukan dengan memberikan obat antivirus tenofovir disoproxil fumarate kepada ibu hamil dengan HBsAg positif, dengan kadar virus sama atau lebih dari 200.000 IU/mL (5,3 log10 IU/mL), atau  dengan hepatitis B e-Antigen (HBeAg) positif selama trimester ketiga kehamilan sampai dengan satu bulan setelah melahirkan.

Pelaksanaan pemberian obat antivirus tenofovir disoproxil fumarate kepada ibu hamil dengan HBsAg positif dilakukan oleh dokter umum yang terlatih di fasilitas kesehatan tingkat pertama atau dokter spesialis penyakit dalam pada fasilitas kesehatan rujukan tingkat lanjut, dan dilaksanakan oleh tim kerja yang ditetapkan oleh pimpinan di fasilitas pelayanan kesehatan.

Baca Juga: Benarkah Hepatitis B Sebabkan Ketidaksuburan pada Pria?

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya