Dampak Pernikahan Dini terhadap Kesehatan Mental Remaja

Walau sudah diatur, tapi praktik pernikahan dini masih marak

Pandemi COVID-19 berdampak pada berbagai aspek. Salah satu masalah baru yang muncul adalah peningkatan jumlah pernikahan di di Indonesia.

Dilansir Katadata, dalam rentang waktu Januari hingga Juni 2020, diketahui terdapat 34.000 pengajuan permohonan dispensasi untuk pernikahan dini (di bawah 19 tahun), yang mana 97 persennya dikabulkan.

Faktor yang melatarbelakangi peningkatan angka pengajuan dispensasi pernikahan ini pun beragam, dari mulai solusi perekonomian keluarga hingga pengaruh norma dan budaya di daerah setempat.

Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) menyatakan bahwa usia minimal menikah untuk perempuan idealnya adalah 20 sampai 21 tahun, sedangkan untuk laki-laki adalah 25 tahun. Sebagaimana yang diatur dalam UU No. 16 Tahun 2019 tentang perkawinan, pernikahan antara perempuan dan laki-laki dapat dilangsungkan jika kedua pihak sudah berusia minimal 19 tahun.

Jika dilihat dalam konteks perundang-undangan, fenomena meningkatnya pernikahan dini selama masa pandemi termasuk dalam pelanggaran. Akan tetapi, kenyataannya setelah revisi undang-undang perkawinan disahkan pada tahun 2019, praktik pernikahan dini masih marak.

Berbagai penelitian telah membuktikan bahwa pernikahan dini berdampak negatif terhadap kesehatan remaja perempuan dan bayi yang dilahirkan. Menurut penelitian dalam Buletin Penelitian Sistem Kesehatan tahun 2020, pernikahan dini memicu risiko kematian ibu dan bayi sebesar 30 persen.

Tingginya angka kematian anak pada perempuan yang melahirkan di umur yang sangat muda ini kemungkinan dipicu oleh faktor biologis yang menyebabkan terjadinya komplikasi selama masa kehamilan dan saat persalinan. 

Tidak hanya itu, pernikahan di usia muda juga dapat memicu beberapa gangguan kesehatan mental pada remaja perempuan. Berdasarkan penelitian dalam Jurnal Pekerjaan Sosial tahun 2020, terganggunya kesehatan mental remaja akibat pernikahan dini disebabkan oleh ketidaksiapan psikologis remaja.

Apa saja gangguan kesehatan mental yang dapat dialami remaja perempuan ketika memutuskan untuk menikah di usia dini? Simak dan kenali jenis-jenisnya dalam penjelasan berikut ini!

1. Baby blues

Dampak Pernikahan Dini terhadap Kesehatan Mental Remajailustrasi baby blues (nct.org.uk)

Dilansir Healthline, baby blues adalah kondisi ketika perempuan mengalami gejala-gejala seperti perubahan suasana hati, kecemasan, kesedihan, kesulitan berkonsentrasi, kesulitan tidur, kesulitan makan, dan rasa lelah yang berlebihan, setelah satu sampai dua minggu pascapersalinan.

Seperti dijelaskan di HelpGuide, baby blues disebabkan oleh perubahan hormon yang terjadi secara cepat setelah melahirkan, diikuti dengan stres, kurang tidur, dan kelelahan.

2. Depresi pascapersalinan

Dampak Pernikahan Dini terhadap Kesehatan Mental Remajailustrasi depresi pascapersalinan atau postpartum depression (womensmentalhealth.org)

Dilansir Mayo Clinic, depresi pascapersalinan atau postpartum depression adalah kondisi gangguan mood yang ekstrem dan berlangsung dalam jangka waktu lama. Inilah yang membedakannya dengan baby blues, yang mana baby blues akan hilang setelah 1-2 minggu.

Depresi pascapersalinan memiliki gejala yang lebih parah dan lebih signifikan dibanding baby blues. Beberapa gejala yang perlu diwaspadai adalah kesulitan menjalin kedekatan dengan bayi, rasa lelah yang berlebihan, merasa tidak berharga, gelisah, serangan panik, memiliki pikiran untuk menyakiti bayi atau diri sendiri, serta sulit untuk melakukan aktivitas sehari-hari. 

Baca Juga: 7 Risiko Kesehatan dari Pernikahan Dini, Tolong Pikirkan Baik-baik Ya!

3. Gangguan kecemasan

Dampak Pernikahan Dini terhadap Kesehatan Mental Remajawww.unsplash.com

Berdasarkan penelitian dalam MOJ Women's Health tahun 2019, masa kehamilan adalah masa yang rentan terhadap berkembangnya anxiety disorder atau gangguan kecemasan dan depresi, terutama pada perempuan yang hamil pada usia remaja. 

Gangguan kecemasan adalah kondisi emosional yang berhubungan dengan perasaan takut seperti teror, waswas, dan panik.

4. Gangguan stres pascatrauma

Dampak Pernikahan Dini terhadap Kesehatan Mental Remajailustrasi gangguan stres pascatrauma (unsplash.com/Stefano Pollio)

Penelitian dalam Journal of The American Academy of Pediatrics tahun 2014 menyebutkan bahwa perempuan yang mengandung di usia remaja berisiko mengalami gangguan stres pascatrauma atau post-traumatic stress disorder (PTSD).

Ini dikarenakan rata-rata perempuan yang mengandung di usia remaja mengalami lebih dari lima peristiwa traumatis yang meliputi kekerasan dalam rumah tangga, pelecehan dari orang tua, diterlantarkan, dikurung, dan rasa kehilangan.

Dilansir Mayo Clinic, PTSD adalah kondisi gangguan kesehatan mental yang disebabkan oleh peristiwa menakutkan atau traumatis, baik mengalami maupun menyaksikan. Gejala dari PTSD adalah mimpi buruk, kecemasan berlebihan, serta kesulitan mengontrol pikiran ketika mengingat peristiwa tersebut.

5. Pemikiran bunuh diri

Dampak Pernikahan Dini terhadap Kesehatan Mental Remajailustrasi depresi para perempuan (unsplash.com/Kat J)

Masih bersumber dari Journal of The American Academy of Pediatrics tahun 2014, perempuan yang menikah di usia remaja memiliki risiko keinginan melakukan bunuh diri yang tinggi. Kurang lebih 19 persenremaja berusia 15-19 tahun menyatakan memiliki keinginan untuk bunuh diri, yang mana 9 persennya sudah melakukan upaya bunuh diri.

Sayangnya, fakta-fakta mengenai dampak negatif kesehatan yang ditimbulkan oleh pernikahan dini tidak lantas membuat pemerintah tegas dalam menangani isu ini. Terbukti dari meningkatnya kasus pernikahan dini selama masa pandemi. 

Jika dilihat secara mendasar, alasan-alasan yang melatarbelakangi pernikahan dini di sejumlah daerah disebabkan oleh masih belum meratanya pendidikan di Indonesia. Ketidaktahuan orang tua akan dampak negatif pernikahan dini terhadap kesehatan dan tuntutan kebutuhan ekonomi menjadikan pernikahan sebagai satu-satunya solusi. Alih-alih ingin menyelamatkan kondisi ekonomi keluarga, pernikahan dini justru memicu risiko gangguan kesehatan mental bagi remaja. 

Untuk itu, pemerintah harus berusaha lebih giat lagi dalam mencegah pernikahan dini dengan melakukan penyuluhan di berbagai daerah yang memiliki kasus pernikahan dini cukup tinggi. Upaya ini juga dapat dilakukan dengan memanfaatkan media sosial dengan membuat kampanye atau akun media sosial yang fokusnya membahas mengenai dampak negatif dari pernikahan dini.

Baca Juga: Kenali 8 Tanda Post Traumatic Stress Disorder agar Kamu Lebih Peka

Angelita Kania Ramdan Photo Writer Angelita Kania Ramdan

Hai! Perkenalkan nama saya Angelita Kania Ramdan, saat ini saya berstatus sebagai mahasiswa aktif di Program Studi Ilmu Komunikasi Universitas Negeri Jakarta, semester 6

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Topik:

  • Nurulia

Berita Terkini Lainnya